Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Setelah Doni Salmanan Ditetapkan Jadi Tersangka, Mantan Istri Sindir Soal Konten Duit

Gigi Ruwanita sempat menuliskan sindiran seolah ditujukan kepada mantan suaminya, Doni Salmanan.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
zoom-in Setelah Doni Salmanan Ditetapkan Jadi Tersangka, Mantan Istri Sindir Soal Konten Duit
Instagram
Gigi Ruwanita sempat menuliskan sindiran seolah ditujukan kepada mantan suaminya, Doni Salmanan. 

Pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung itu dijerat kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (9/3/2022).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Doni Salmanan ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam.

"Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Ramadhan.

Menurut Ramadhan, setelah ditetapkan tersangka penyidik langsung melakukan upaya penahanan terhadap Doni Salmanan.

Doni Salmanan saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022). Doni datang didampingi kuasa hukumnya untuk memenuhi undangan pemeriksaan terkait kasus platform Quotex. Doni diperiksa polisi karena diduga melakukan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tribunnews/Jeprima
Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 13 jam di Bareskrim Polri. (Tribunnews/JEPRIMA)

Hingga kini Doni Salmanan masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, saudara DS langsung dilakukan penangkapan," terang Ramadhan.

Berita Rekomendasi

"Dan telah dilakukan penangkapan, saat ini masih dilakukan atau masih dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka," sambungnya.

Ramadhan mengatakan, Doni Salmanan terancam pasal berlapis dengan ancaman penjara hingga 20 tahun.

"Tentu, ini melihat sangkaan ya terhadap yang bersangkutan," ujar Ramadhan.

"Yang bersangkutan dijerat dengan beberapa pasal secara berlapis."

"Ada UU ITE, ada KUHP, dan ada UU Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang atau TPPU dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," paparnya.

Baca juga: SOSOK Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung yang Ditahan Terkait Kasus Quotex, Terancam 20 Tahun Penjara

Doni Salmanan Terancam Dijerat Pasal Berlapis

Atas kasus trading binary option tersebut, Doni Salmanan terancam dijerat dengan pasal berlapis.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas