Sempat Berbelit-belit, Suara Anak Nia Daniaty Bergetar Menangis Akui Terlibat CPNS Bodong
Olivia Nathania sempat berbelit-belit saat memberikan keterangan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: bunga pradipta p
Lebih lanjut, hasil pembayaran dari para korban menurut Oi diduga dimakan oleh Agustin.
Sementara dia mengaku hanya menerima uang sebanyak Rp25 juta perorang dari total yang diperkirakan 11 orang.
"Mereka yang makan, sama dengan Pak Karnu," pungkasnya.
Sempat Menangis saat Sidang
Suara tangisan tertahan terdengar dari Olivia Nathania. Putri Nia Daniaty terdengar serak saat menjalani sidang kasus dugaan CPNS bodong.
Olivia Nathania Kamis (10/3/2022) kemarin hadir secara online dari rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Seharusnya kemarin agenda sidang dijadwalkan untuk mendengarkan kesaksian dari pihak Olivia Nathania.
Namun, kuasa hukum Olivia mengatakan tidak ada saksi yang hadir untuk meringankan kasus yang menyelimuti putri Nia Daniaty itu.
Baca juga: Kuasa Hukum Olivia Nathania Ungkap Keterlibatan Agustin dalam Kasus Penipuan CPNS
Baca juga: Olivia Nathania Beberkan Pendapatan dari Kasus Dugaan CPNS Bodong
Sidangpun dilanjutkan dengan mendengar keterangan Olivia sebagai terdakwa.
Olivia diberondong beberapa pertanyaan berdasarkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari majelis hakim terkait adanya dugaan CPNS bodong.
Mulai dari cara Olivia untuk melakukan aksinya tersebut hingga penjelasan terkait adanya bukti transaksi dugaan CPNS dan lokasi seleksi.
Dalam keterangannya kepada majelis hakim, Olivia lebih banyak tidak mengetahui pasti kebenaran yang terjadi terhadap kasusnya ini.
Majelis hakim pun menyarankan agar Olivia menjawab jujur untuk membantu masalah yang dihadapinya.
Baca juga: Kuasa Hukum Olivia Nathania Bakal Hadirkan Nia Daniaty Jadi Saksi dalam Sidang Selanjutnya
Baca juga: Tebar Kebahagiaan, Nia Daniaty Bagi-bagi Rezeki di Tengah Pandemi
"Lupa itu manusiawi, hanya saja jangan menutupi fakta," kata hakim ketua dipersidangan.