Terima Uang dari Indra Kenz dan Doni Salmanan? Sebaiknya Lapor Polisi, Ini Konsekuensinya Jika Tidak
Ada sejumlah pihak menerima uang dalam bentuk donasi atau hadiah, dari Indra Kenz dan Doni Salmanan. Beberapa di antaranya artis dan selebritis.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada sejumlah pihak menerima uang dalam bentuk donasi atau hadiah, dari Indra Kenz dan Doni Salmanan. Beberapa di antaranya artis dan selebritis.
Terkait hal itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengultimatum siapa pun yang pernah menerima aliran dana dari tersangka kasus penipuan untuk melapor ke polisi.
Sebab, indra Kenz dan Doni Salmanan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan trading berkedok binary option, yang telah merugikan banyak orang.
Keduanya dijerat pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ada dugaan bahwa aliran dana yang diperoleh dari Indra Kenz dan Doni Salmanan merupakan hasil kejahatan.
Baca juga: Doni Salmanan Ajukan Penangguhan Penahanan, Alasannya Ada Kerjaan yang Mesti Diselesaikan
Baca juga: Bareskrim Polri Kembali Ajukan Sita Aset Rumah Mewah Indra Kenz di Jakarta dan Tangerang
"Kalau dia tidak melaporkan dan terindikasi jejaknya berperan aktif, ya mau tidak mau akan kami tetapkan yang bersangkutan sebagai bagian dari para pelaku," ujar Agus di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Namun demikian, Agus memahami bahwa tak semua pihak yang menerima aliran dana itu mengetahui dana tersebut berasal dari hasil kejahatan Indra Kenz dan Doni Salmanan.
"Intinya tergantung pada proses pemeriksaan. Apakah ada unsur kesengajaan atau ketidaktahuan sehingga lebih bagus mereka ini melaporkan."
"Nanti yang bersangkutan jadi kolaborator untuk mengembangkan perbuatan para pelaku ini dalam mengembangkan usahanya," pungkas Agus.
Sebagai informasi, polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo. Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara.
Baca juga: Walau Terlihat Tenang, Polisi Yakin Indra Kenz Tertekan, Tapi Belum Perlu Tindakan Medis
Selain itu, penyidik telah menyita beberapa alat bukti. Salah satunya akun YouTube milik Indra Kenz hingga bukti transaksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana.
Indra Kenz pun dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.
Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.
Sehingga, Indra Kenz di kasus Binomo terancam hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun.
Sementara itu, Doni Salmanan juga ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option. Namun, dia ditetapkan tersangka terkait kasus platform Quotex.
Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Berikut ini daftar selebriti yang pernah menerima duit dari Doni Salmanan, seperti dirangkum Tribunnews.com.
1. Reza Arap
Doni Salmanan mengirimkan uang ke Reza Arap hingga Rp 1 miliar.
Pemilik nama lengkap Reza Oktovian ini pernah menerima 'saweran' dari Doni Salmanan sebesar Rp 1 miliar.
Kala itu, personel Weird Genius ini sedang live streaming game Ragnarok X di kanal YouTube miliknya.
Tiba-tiba Doni Salmanan mengirimkan donasi senilai Rp 400 juta.
Melihat ketulusan Reza Arap, Doni Salmanan pun kembali mengirimkan uang hingga Rp 1 miliar.
Uang tersebut diberikan Doni pada Reza hanya dalam waktu kurang dari 2 jam.
Kaget dengan aksi Doni, Arap sempat berniat mengembalikan uang tersebut.
Namun, Doni terus meyakinkan Arap bahwa dirinya ikhlas mendonasikan uang Rp 1 miliar tersebut.
2. Rizky Febian
Selanjutnya ada musisi Rizky Febian. Peristiwa tersebut terjadi pada September 2021.
Semua bermula dari aksi iseng Rizky Febian melelang minuman racikan buatannya.
Melalui unggahan Instagram akun pribadinya @rizkyfbian, membagikan postingan saat dirinya memegang dua gelas minuman.
Anak sulung komedian Sule tersebut kemudian bertanya pada para pengikutnya, kira-kira berapa harga yang pantas untuk minuman tersebut?
Tiba-tiba postingan tersebut dibajiri oleh tawaran para sultan dengan harga fantastis.
Setelah persaingan yang cukup alot, minuman tersebut jatuh pada Doni Salmanan.
Suami Dinan Nur Fajrina tersebut membeli minuman racikan Rizky Febian tersebut senilai Rp 400 juta.
Dalam postingannya, Rizky Febian menyebut akan menggunakan uang tersebut untuk membantu orang-orang yang membutuhkan.
3. Rizky Billar dan Lesti Kejora
Rizky Billar dan Lesti Kejora menerima uang dari Doni Salmanan saat sebagai kado pernikahan.
Selanjutnya ada pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Rizky Billar dan Lesti Kejora menerima uang dari Doni Salmanan saat sebagai kado pernikahan.
Kala itu, Doni hadir dalam resepsi pernikahan Billar dan Lesti.
Tiba-tiba Doni memberikan amplop cokelat tebal berisi uang.
Aksi Doni saat memberikan amplop hadiah pernikahan Billar dan Lesti tersebut sempat terekam kamera.
Namun, Billar dan Lesti enggan menyebutkan berapa nominal yang diberikan Doni untuknya.
4. Alffy Rev
Terakhir ada musisi Alffy Rev. Alffy Rev mendapatkan uang dari Doni sebagai donasi biaya produksi proyek Wonderland Indonesia.
Proyek tersebut digarap untuk memeriahkan momen HUT RI yang ke-76, tanggal 17 Agustus 2021, silam.
Sebelum mendapatkan suntikan dana dari Doni, Alffy beserta timnya memang sedang mencari sponsor.
Baik ke pihak atau lembaga swasta hingga pemerintahan, lantaran projek tersebut dibuat sebagai perayaan hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2021.
Namun tak mudah untuk meyakinkan para investor guna merealisasikan proyek tersebut.
Tiba-tiba, Doni menghubungi pihak Alffy dan menyampaikan niat baiknya untuk menjadi sponsor proyek Wonderland Indonesia.
Tak diketahui secara pasti berapa nominal yang diterima Alffy untuk proyek Wonderland Indonesia tersebut.
Setelah kasus dugaan penipuan Doni meluas, Alffy memberikan klarifikasi terkait suntikan dana yang pernah diterimanya.
Dengan tegas Alffy menyebut jika sumbangan Doni tersebut langsung habis untuk keperluan produksi.
Bahkan belum selesai proyek tersebut digarap, uang dari Doni sudah ludes.
Beruntung Alffy mendapatkan sumbangan dari Kemendikbudristek.
Sementara baru Deddy Corbuzier yang mengaku pernah menerima aliran dana dari Indra Kenz.
Kala itu Deddy menggelar laga catur yang mempertemukan Dewa Kipas dan Grand Master Irene, yang menuai sorotan publik.
Indra Kenz memberi bantuan senilai Rp 150 juta sebagai hadiah.
"Jadi sempat nyumbang Dewa Kipas, jadi nanti saya tagih (balikin duit) ke Dewa Kipas," kata Deddy, saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).(Igman Ibrahim/Tribunnews.com)