Soal Kondisi Doni Salmanan di Rutan Bareskrim, Kuasa Hukum: Sehat, Cuma Meriang Aja
Kuasa hukum mengungkapkan kondisi terkini Doni Salmanan yang tengah ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak Selasa (8/3/2022).
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Miftah
![Soal Kondisi Doni Salmanan di Rutan Bareskrim, Kuasa Hukum: Sehat, Cuma Meriang Aja](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/doni-salmanan-kini-ditetapkan-sebagai-tersangka12.jpg)
"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, saudara DS langsung dilakukan penangkapan," terang Ramadhan.
"Dan telah dilakukan penangkapan, saat ini masih dilakukan atau masih dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka," sambungnya.
Ramadhan mengatakan, Doni Salmanan terancam pasal berlapis dengan ancaman penjara hingga 20 tahun.
"Tentu, ini melihat sangkaan ya terhadap yang bersangkutan," ujar Ramadhan.
"Yang bersangkutan dijerat dengan beberapa pasal secara berlapis."
"Ada UU ITE, ada KUHP, dan ada UU Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang atau TPPU dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," paparnya.
Baca juga: Bernasib Sama, Duo Crazy Rich Ditahan karena Kasus Penipuan Ini Profil Indra Kenz dan Doni Salmanan
Baca juga: SOSOK Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung yang Ditahan Terkait Kasus Quotex, Terancam 20 Tahun Penjara
Berita lain terkait Doni Salmanan
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.