Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Olivia Nathania Tegaskan Total Kerugian Korban Penipuan CPNS hanya Rp 315 Juta

Kuasa Hukum Olivia Nathania menegaskan total kerugian korban penipuan CPNS hanya Rp 315 juta.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kuasa Hukum Olivia Nathania Tegaskan Total Kerugian Korban Penipuan CPNS hanya Rp 315 Juta
Kolase Tribunnews/ Instagram @niadaniatynew
Kuasa Hukum Olivia Nathania menegaskan total kerugian korban penipuan CPNS hanya Rp 315 juta. 

"Memang saat itu, Ibu Titin pernah bertemu dengan Bu Nia minta ganti rugi Rp 15 miliar."

"Habis itu makin ke sini jadi Rp 12 miliar, Rp 9 miliar, ketemu di mediasi Rp 8 miliar," terang Susanti.

Tim Kuasa Hukum Olivia Nathania, Andy Mulia Siregar, menyampaikan total kerugian korban.

Andy mengatakan, total kerugian justru tidak sampai miliaran seperti yang sebelumnya disampaikan.

Dalam persidangan terungkap, kerugian korban CPNS bodong hanya sekira Rp 315 juta.

"Ternyata di persidangan cuma Rp 315 juta," tutup Andy Mulia Siregar.

(Tribunnews.com/Katarina Retri/Febia)

Berita Rekomendasi

Berita lainnya terkait Olivia Nathania

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas