Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Reaksi Dinan Fajrina Usai Rumah hingga Mobil Mewah Doni Salmanan Disita: Cukup Kau di Sampingku

Viral video detik-detik penyidik menyita semua aset milik Doni Salmanan beredar di media sosial, begini respon sang istri

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Reaksi Dinan Fajrina Usai Rumah hingga Mobil Mewah Doni Salmanan Disita: Cukup Kau di Sampingku
Instagram
Dinan Fajrina janji setia temani Doni Salmanan yang terancam penjara 20 tahun 

TRIBUNNEWS.COM - Viral video detik-detik penyidik menyita semua aset milik Doni Salmanan beredar di media sosial.

Mobil mewah Porche berwarna biru yang kerap dipamerkan Doni Salmanan di media sosial ikut diangkut menggunakan truk.

Beberapa motor mewahpun mengikuti dari belakang.

Dan masih ada beberapa motor yang ikut diangkut.

mobil porche biru dan motor mewah Doni Salmanan disita
mobil porche biru dan motor mewah Doni Salmanan disita (Instagram/ Tribun Jabar)

Bahkan rumah mewah yang baru saja dia tempati yang disebut bernilai Rp 14,5 miliar ikut dihiasi garis polisi.

Baca juga: Doni Salmanan Meriang di Rutan Bareskrim, Sang Istri Akan Diperiksa Hari Ini

Baca juga: Aset Doni Salmanan Mulai Disita, Mobil Porsche hingga Motor Mewah di Padalarang Diangkut Polisi

Potret Dinan Nur Fajrina juga terlihat saat polisi menyita rumah mewah yang terletak di Bandung tersebut.

Dia hanya pasrah dan menyaksikan penyidik melingkari garis polisi di rumah yang baru tiga bulan ia tempati.

Dinan Fajrina melihat proses penyitaan rumah senilai Rp 14, 5 M
Dinan Fajrina melihat proses penyitaan rumah senilai Rp 14, 5 M
Berita Rekomendasi

Setelah beberapa aset mewah milik sang suami disita, Dinan Fajrina memberi isyarat hanya membutuhkan sosok Doni Salmanan.

Hal tersebut ia ungkap melalui kutipan lagu dari Rizky Febian yang berjudul Cukup Kau di Sampingku.

Melalui Instagram Story @dinanfajrina, ia mengunggah video bersama Doni Salmanan.

Dan memberikan kutipan lagu dari Rizky Febian.

"Cukup kau di sampingku, Sempurnakan langkahku tuk menyusuri waktu."

Dinan Fajrina kutip lagu Cukup Kau di Sampingku setelah semua aset Doni Salmanan disita
Dinan Fajrina kutip lagu Cukup Kau di Sampingku setelah semua aset Doni Salmanan disita

Sebelumnya, Dinan juga menuliskan akan selalu setia dengan Doni Salmanan yang terseret kasus dugaan penipuan berkedok trading ini.

Baca juga: Polisi Sita Aset Crazy Rich Bandung Doni Salmanan, Mobil Porsche dan Motor Sport Diangkut Pakai Truk

"Aku sangat mencintaimu selamanya sayang

Aku akan selalu berdiri dengan begitu banyak cinta dan kasih sayang di sampingmu

Selalu dan akan selalu

Kita pasti bisa melakukan ini bersama sayang

Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan."

Dinan Fajrina janji setia mendampingi Doni Salmanan
Dinan Fajrina janji setia mendampingi Doni Salmanan (Instagram)

Sementara itu, penyitaan aset Doni Salmanan yang viral tersebut dibenarkan oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol.

Menurutnya, aset-aset itu disita dari kediaman Doni Salmanan di daerah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Baca juga: Terima Uang Doni Salmanan, Reza Arap, Rizky Febian, Rezky Billar dan Lesti Kejora Bakal Diperiksa?

"Iya benar ada giat penyitaan aset milik DMT alias DS," ujar Reinhard saat dikonfirmasi, Senin (14/3/2022).

Namun, dia masih enggan merinci terkait detil aset-aset milik Doni Salmanan yang disita oleh penyidik Bareskrim Polri.

Menurut Reinhard, pihaknya masih terus melakukan penyitaan aset milik Doni Salmanan.

Karena itu, dirinya masih belum bisa menjelaskan secara detil terkait aset yang telah disita penyidik.

"Detil menyusul. Tapi itu benar ada beberapa mobil, belasan motor," pungkasnya.

Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Hingga kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. (*)

Artikel lainnya terkait Doni Salmanan

(Tribunnews.com/ Siti N)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas