Tampak Ayem, Rumah Tangga Doddy Sudrajat Dikabarkan Retak, Kuasa Hukum Puput: Masalah Tak Terbendung
Puput Sudrajat layangkan gugatan cerai pada Doddy Sudrajat. Kuasa hukum ungkap sudah bermasalah sejak 2018 dan kini sudah tak bisa terbendung.
Penulis: Larasati Putri Wardani
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Rumah tangga Puput Sudrajat dan Doddy Sudrajat dikabarkan sedang retak.
Wanita bernama asli Roy Pujiarti itu melayangkan gugatan cerai kepada Doddy Sudrajat.
Pengacara Puput Sudrajat, Halim Perdana Kusuma mengungkapkan bahwa laporan perceraiannya telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hal ini diketahui Tribunnews dari unggahan YouTube channel Intens Investigasi, Selasa (15/3/2022).
"Mengajukan gugat cerai terhadap DS (Doddy Sudrajat) suaminya."
"Gugatan sudah terdaftar tertanggal 24 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah teregister perkara Nomor 032022," kata Halim Perdana Kusuma.
Baca juga: Puput Sudrajat Isyaratkan Perpisahan, Hapus Foto Doddy Sudrajat dan Ganti Nama, Sempat Galau
Baca juga: Temukan Surat Lawas Doddy Sudrajat untuk Vanessa, Mayang: Ya Allah, Kayaknya Bakalan Nangis Nih
Halim Perdana juga mengatakan dalam waktu dekat jadwal persidangan akan segera dirilis.
"Mungkin dalam waktu dekat jadwal persidangan akan segera diterbitkan oleh pihak pengadilan," ucapnya.
Kuasa hukum juga mengungkap alasan Puput melayangkan gugatan cerai kepada Doddy Sudrajat.
"Kaitan perceraian ini sendiri yah biasa dalam rumah tangga selalu ada permasalahan, perselisihan, perbedaan-perbedaan pendapat," jelas Halim Perdana.
Terlihat adem ayem, ternyata rumah tangga Puput dan Doddy sudah bermasalah sejak 2018.
"Permasalahan ini sendiri dari 2018, karena Mba Puput menjaga agar hubungan rumah tangga berjalan terus, karena udah ada anak-anak umur 5 tahun perempuan,"
Bertahan cukup lama, Puput tak kuasa menahan hingga akhirnya membulatkan tekad untuk bercerai.
"Terakhir di 2022 ini, permasalahan ngga bisa dibendung lagi, makanya Mba Puput udah bulat mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Jakarta Pusat," terangnya.