Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

6 Publik Figur Bakal Diperiksa Terkait Kasus Doni Salmanan, Berikut Inisial dan Jadwal Pemeriksaan

Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri ungkap inisial publik figur yang bakal diperiksa penyidik polisi terkait kasus Doni Salmanan

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in 6 Publik Figur Bakal Diperiksa Terkait Kasus Doni Salmanan, Berikut Inisial dan Jadwal Pemeriksaan
Tribunnews/Jeprima
Tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan saat akan dihadirkan pada rilis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). Diketahui, Doni Salmanan menerima keuntungan besar dari setiap member yang mengalami kekalahan dalam trading. Selain itu, bila member mengalami kemenangan dalam trading, Doni Salmanan tetap mendapatkan keuntungan, namun keuntungan yang diperoleh lebih kecil ketimbang saat member mengalami kekalahan. Tribunnews/Jeprima 

- Rumah yang Disita

Ada dua rumah milik Doni Salmanan yang disita polisi.

Yakni rumah yang berada di wilayah Candra Asih Kota Baru Parayangan dan di Soreang Banjaran di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Ada dua bidang tanah yang masing-masing luasnya pertama 500 meter persegi, yang ada di Candra Asih Kota Bangun dan sebidang tanah seluas 400 meter persegi yang ada di Soreang Banjaran," jelas dia.

- Kendaraan yang Disita

Masih dilansir Tribunnews, terdapat 18 unit kendaraan sepeda motor yang disita kepolisian.

Mulai dari merek Ducati, Kawasaki, Honda, Yamaha dan KTM.

Berita Rekomendasi

Kemudian, enam kendaraan mobil turut disita,

Termasuk Lamborgini, mpbil merek Porsche, satu merek BMW, satu merek Toyota Fortuner dan dua merek Honda CRV.

Baca juga: Doni Salmanan Pakai Baju Tahanan, Acungkan Jempol dan Tersenyum Lebar saat Rilis di Mabes Polri

Baca juga: Bareskrim Bakal Periksa Artis Rizky Febian di Kasus Doni Salmanan Jumat Pekan Ini

- Dokumen yang Disita

Tidak hanya rumah dan kendaraan, polisi turut menyita sejumlah dokumen.

Ada 27 dokumen seperti sertifikat hak milik, buku tabungan kartu debit ATM, STNK dan BPKB motor serta mobil yang kini diamankan polisi.

Pun turut disita, akte jual-beli dan tanda bukti pembayaran sepeda motor serta buku terkait trading.

"Ada juga mutasi rekening dan plat kendaraan roda dua. Selain itu sudah kita sita juga sebanyak 20 alat elektronik terdiri dari handphone, sim card, laptop, Ipad dan juga CPU serta komputer dan juga monitor serta kamera," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas