Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ardhito Pramono Masih Jalani Rehabilitasi, Polisi Harap Segera Selesai dan Bisa Kembali Berkarya

Masih jalani rehabilitasi di RSKO, musisi Ardhito Pramono diharapkan segera selesai dan bisa kembali berkarya.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Ardhito Pramono Masih Jalani Rehabilitasi, Polisi Harap Segera Selesai dan Bisa Kembali Berkarya
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
Masih jalani rehabilitasi di RSKO, musisi Ardhito Pramono diharapkan segera selesai dan bisa kembali berkarya - Musisi Ardhito Pramono di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/1/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Danang Setiyo mengatakan, hingga kini Ardhito Pramono masih menjalani rehabilitasi.

Sang musisi diketahui mejalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Danang menjelaskan, saat dijenguk kondisi Ardhito Pramono dalam keadaan baik.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Rabu (16/3/2022).

Lantas pihak kepolisian berharap, proses rehabilitasi Ardhito Pramono bisa segera selesai.

Setelah itu, sang musisi bisa kembali beraktivitas dan berkarya di industri musik Tanah Air.

Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Hentikan Kasus Narkoba Ardhito Pramono, sang Musisi Dianggap sebagai Pengguna

Ardhito Pramono saat akan berangkat ke BNNP DKI Jakarta dari Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (18/1/2022).
Masih jalani rehabilitasi di RSKO, musisi Ardhito Pramono diharapkan segera selesai dan bisa kembali berkarya.(TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

"Sampai kemarin kita cek di RSKO, yang bersangkutan masih melaksanakan rehab."

Berita Rekomendasi

"Kondisinya baik, besar harapan kami segera selesai, bisa beraktivitas kembali," jelas Danang.

Menurut surat rekomendasi dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN), Ardhito Pramono direhab selama enam bulan.

Setelah ini, bakal ditentukan oleh tim terkait apakah rehabilitasi rawat jalan atau rawat inap.

"Dari surat rekomendasi yang kami terima, (rehab) selama enam bulan," imbuh Danang.

"Program yang sudah dijalankan di sana seperti apa, nanti tahu apakah rawat jalan atau rawat inap."

Baca juga: Ngaku Menyesal Pakai Narkoba, Ardhito Pramono: Mau Sekreatif Apapun, Hasilnya Tetap Nol Besar

Baca juga: Sesali Perbuatannya, Ardhito Pramono Bisa Kreatif Tanpa Narkoba, Buktinya Ciptakan Lagu di Tahanan

"Dari tim yang menentukan, sudah kewenangan panti rehab dan BNNP," ujarnya.

Danang menegaskan, semua yang diberlakukan dalam kasus ini telah sesuai dengan peraturan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas