Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Chantal Dewi Konsumsi Narkoba Sejak 2009, Sebulan Tiga Kali, Diakuinya untuk Dukung Aktivitas nge-DJ

DJ Chantal Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Chantal Dewi Konsumsi Narkoba Sejak 2009, Sebulan Tiga Kali, Diakuinya untuk Dukung Aktivitas nge-DJ
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Chantal Dewi dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DJ Chantal Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Saat dilakukan penyidikan, Chantal Dewi atau CD mengakui telah mengonsumsi narkoba golongan satu, jenis sabu-sabu sejak 2009.

"Berdasarkan pengakuan sementara saudari CD, yang bersangkutan pakai narkotika sabu-sabu, sejak tahun 2009," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan saat konferensi pers, Kamis (17/3/2022).

Selain itu CD mengakui menggunakan barang haram tersebut di Apartemen miliknya yang berada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan secara rutin satu bulan tiga kali.

Baca juga: Dj Chantal Dewi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Baca juga: Sosok Chantal Dewi, Ibu Rumahtangga yang Aktif nge-DJ, Pernah Jadi Pembuka Sebastian Wilck

"Yang bersangkutan mengaku menggunakan di tempat tinggalnya di Apartemen Hampton's Parks secara rutin 1 bulan 3 kali," ungkap Kombes Pol E Zulpan.

Lebih lanjut, tujuan mengonsumsi sabu-sabu tersebut untuk mendukungnya dalam melakukan aktivitasnya sebagai dj.

DJ Chantal Dewi dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/3/2022).
DJ Chantal Dewi dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/3/2022). (tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)
Berita Rekomendasi

"Pengakuan DC ini diakui untuk mendukung aktivitas sehari sebagai seorang Dj," pungkas E Zulpan.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya baru saja mengamankan seorang DJ terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkotika.

Kepada polisi, DJ yang berinisial CD itu mengaku berprofesi artis sekaligus disk jockey (DJ).

Baca juga: DJ CD yang Baru Diamankan Polisi karena Kasus Narkoba Benarkah Chantal Dewi?

Sebagai informasi, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan perihal penangkapan artis berinisial CD itu.

Chantal Dewi diduga DJ yang ditangkap atas penyalahgunaan narkoba
Chantal Dewi diduga DJ yang ditangkap atas penyalahgunaan narkoba (Instagram)

"Iya benar, yang ditangkap seorang artis yang berprofesi sebagai DJ terkenal," ujar Mukti melalui pesan singkat, Kamis (17/3/2022).

Sayangnya, Mukti belum bisa menjelaskan secara terperinci perihal waktu dan lokasi penangkapan DJ CD oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro.

Dia hanya mengatakan bahwa dalam penanganan tersebut, penyidik mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu yang diduga milik CD.

"(Barang bukti) sabu," bebernya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas