Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Terima Uang Rp 1 Miliar dari Doni Salmanan, Reza Arap Bakal Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini

Reza Arap sempat menerima uang saweran dari Doni Salmanan sebesar Rp1 Miliar saat dirinya sedang melakukan siaran langsung bermain game online.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Terima Uang Rp 1 Miliar dari Doni Salmanan, Reza Arap Bakal Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini
Instagram @ybrap/@donisalmanan
Reza Arap dan Doni Salmanan | Reza Arap sempat menerima uang saweran dari Doni Salmanan sebesar Rp1 Miliar saat dirinya sedang melakukan siaran langsung bermain game online. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membuka peluang untuk meminta kembali uang saweran Rp1 miliar yang diterima oleh Youtuber Reza Arap yang berasal dari Crazy Rich Bandung Doni Salmanan.

Diketahui, Reza Arap memang pernah menerima saweran dari Doni Salmanan sebesar Rp1 Miliar saat dirinya melakukan live streaming. Saweran tersebut sempat viral hingga membuat Doni Salmanan dijuluki Crazy Rich.

Baca juga: Sosok Doni Salmanan Tersangka Kasus Quotex, Dulu Jadi OB hingga Viral Sawer Reza Arap Rp 1 M

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan uang saweran itu nantinya harus dikembalikan jika terbukti dari hasil kejahatan yang diperbuat oleh Doni Salmanan.

"Namanya menerima uang hasil tindak pidana, itu kan tidak boleh. Tetapi kalau ada orang yang tidak tahu, terus telah dikasih tahu dia ada itikad untuk mengembalikan itu kan lain. Makanya nanti kita lihat, akan kita lakukan pengembangan," ujar Ramadhan kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Namun demikian, kata Ramadhan, pihaknya masih mendalami apakah uang yang diberikan Doni Salmanan kepada Reza Arap dari hasil kejahatan penipuan Quotex.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fauzi Nur Alamsyah)(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Baca berita lainnya terkait Aplikasi Trading Ilegal.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas