Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Buntut Kasus Doni Salmanan, 2 Publik Figur Inisial RB dan AR Turut Diperiksa Bareskrim Polri

Bareskrim Polri kembali memanggil dua publik figur berinisial RB dan AR terkait dugaan menerima aliran dana kasus Quotex yang menjerat Doni Salmanan.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Buntut Kasus Doni Salmanan, 2 Publik Figur Inisial RB dan AR Turut Diperiksa Bareskrim Polri
Instagram
Bareskrim Polri kembali memanggil dua publik figur berinisial RB dan AR terkait dugaan menerima aliran dana kasus Quotex yang menjerat Doni Salmanan. 

TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah publik figur seperti Rizky Febian, Reza Arap, Atta Halilintar dan Arief Muhammad terkait dugaan menerima aliran dana kasus Quotex yang menjerat Doni Salmanan.

Rencananya hari ini, Jumat (18/3/2022), pihak kepolisian akan kembali memanggil dua publik figur lain untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: 10 Hari Ditahan, Doni Salmanan Minta Dibawakan Alat Ibadah Baru dan Alquran

Baca juga: Doni Salmanan Sengaja Bagi-bagi Uang ke Publik Figur untuk Buat Heboh, Populerkan Quotex

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengonfirmasi pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap dua publik figur  berinisial RB dan AR.

Namun sayang, Kombes Gatot tidak mengungkap identitas lengkap dari para saksi tersebut.

"Rencananya penyidik akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dua publik figur, 18 Maret 2022. Inisialnya RB dan AR," kata Gatot.

Kolase Foto Doni Salmanan
Bareskrim Polri kembali memanggil dua publik figur berinisial RB dan AR terkait dugaan menerima aliran dana kasus Quotex yang menjerat Doni Salmanan. (Instagram @donisalmanan, Tribunnews/Jeprima)

Gatot juga bicara soal pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bagi para penerima aliran dana dari Doni Salmanan.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan pihaknya terus melakukan penyidikan.

"Penyidik berkomitmen apabila nantinya terbukti memenuhi unsur tindak pidana TPPU tentunya akan dikenakan pasal yang terkait dengan TPPU," jelas Kombes Gatot.

Baca juga: Reaksi KD Tahu Atta Halilintar Kembalikan Tas Pemberian Doni Salmanan: Semoga Tidak Terjadi Lagi

Ini Daftar Aset Doni Salmanan yang Sudah Disita Bareskrim

Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan terhadap aset mewah milik Doni Salmanan.

Barang mewah itu disinyalir dibeli Doni Salmanan dari aktivitasnya sebagai afiliator trading binary option lewat platform Quotex.

Dalam kasus Doni Salmanan, disampaikan Kombes Gatot, telah dilakukan penyitaan terhadap beberapa barang atau aset.

Salah satu aset yang disita adalah rumah di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung dan satu rumah di Kota Bandung, Jawa Barat.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (14/3/2022).

"Sampai saat ini penyidik telah melakukan penyitaan beberapa barang atau aset milik saudara DS," kata Kombes Gatot.

"Pertama ada satu unit rumah di wilayah Soreang, kemudian satu unit rumah di Kota Bandung," sambungnya.

mobil porche biru dan motor mewah Doni Salmanan disita
Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Doni Salmanan. (Instagram/ Tribun Jabar)

Selain itu, polisi juga menyita mobil hingga beberapa motor Doni Salmanan.

Salah satu kendaraan roda empat tersebut adalah mobil Porsche seri 911 Carrera 4S.

"Kemudian satu unit kendaraan Porsche 911 Carrera 4S, dua unit kendaraan Honda CRV, kemudian satu unit kendaraan Fortuner," terang Gatot.

"Dua unit kendaraan Kawasaki Ninja, kemudian satu unit kendaraan motor BMW, kemudian satu unit kendaraan bermotor Ducati Superleggera."

"Kemudian lima unit kendaraan motor Yamaha Gear, satu unit kendaraan bermotor KTM, kemudian ada satu unit kendaraan motor MSI," paparnya.

Lebih lanjut, ada juga laptop MacBook Pro, serta buku tabungan atas nama Doni Salmanan dan Dinan Fajrina yang disita polisi.

"Ada satu buah laptop MacBook Pro, kemudian ada satu buku tabungan atas nama DS," ujar Gatot.

Barang bukti kendaraan motor sport dan mobil mewah yang dihadirkan pada kasus penipuan Quotex dengan tersangka Doni Salmanan saat rilis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). Diketahui, Doni Salmanan menerima keuntungan besar dari setiap member yang mengalami kekalahan dalam trading. Selain itu, bila member mengalami kemenangan dalam trading, Doni Salmanan tetap mendapatkan keuntungan, namun keuntungan yang diperoleh lebih kecil ketimbang saat member mengalami kekalahan. Tribunnews/Jeprima
Barang bukti kendaraan motor sport dan mobil mewah yang dihadirkan pada kasus penipuan Quotex dengan tersangka Doni Salmanan saat rilis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). (Tribunnews/Jeprima)

"Ada juga dua buah buku tabungan atas nama DNF, kemudian ada satu buah kartu debit," lanjutnya.

Kemudian, sejumlah aksesoris dan baju yang tergolong mewah milik Doni Salmanan juga ikut disita.

Ada jam tangan merek Hermes hingga belasan baju mahal miliknya.

"Kemudian ada empat pasang sepatu yang nilainya juga tinggi, kemudian ada satu buah jam tangan merek Hermes,

"Ada 11 buah baju yang termasuk kategori barang mahal, kemudian juga ada celana yang masuk kategori barang mahal,

"Kemudian juga ada topi, tas yang barang mahal juga," tutur Gatot.

Tak cuma itu, sebanyak 20 buku terkait trading milik Doni Salmanan dan tiga buah CPU juga diamankan.

Baca juga: Awal Mula Perkenalan Atta Halilintar dengan Doni Salmanan hingga Diberi Tas Mewah

Baca juga: Bareskrim Segera Sita Uang Saweran Rp1 Miliar Reza Arap dari Doni Salmanan

Berita lain terkait Doni Salmanan

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas