Polisi Sebut Modus Pencurian Barang Milik Pamungkas di Mandalika Pura-pura Jadi Tamu Hotel
Menurut Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, pelaku menggunakan modus pura-pura jadi tamu hotel di tempat pelantun lagu To The Bone itu menginap.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah mengamankan pria diduga pelaku pencurian barang milik musisi Tanah Air, Pamungkas pada Minggu (20/3/2022) dini hari.
Menurut Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai tamu hotel di tempat pelantun lagu To The Bone itu menginap.
"Pelaku menyamar menjadi tamu dan masuk ke lorong hotel," kata Kombes Pol Artanto saat dihubungi awak media, Minggu (20/3/2022).
Baca juga: Pelaku Pencurian Barang Milik Pamungkas saat Hendak Manggung di Mandalika Diamankan Polisi
Baca juga: Ajang Bergengsi MotoGP di Mandalika Paripurna, Jokowi: Terima Kasih Masyarakat NTB
Kesempatan tersebut menurut Artanto dimanfaatkan oleh pelaku untuk menelusuri setiap lorong dan membuka satu persatu pintu yang kedapatan tidak dikunci oleh pengunjung hotel.
"Kemudian membuka-buka pintu, kalau ada pintu yang tidak terkunci dia langsung mengambil kesempatan," jelas Kombes Pol Artanto.
Sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait modus tersebut.
Sebab disinyalir adanya dugaan modus yang sama dilakukan terduga di tempat hotel yang berbeda di daerah tersebut.
Namun saat ini pelaku telah diamankan Polres Mataram dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
"Sudah tertangkap dan kita kembangkan lagi mungkin pelaku melakukan kegiatan di TKP yang lain," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.