KRONOLOGI Juragan 99 Polisikan Putra Siregar, Kini Kasus Dihentikan usai Tak Cukup Bukti
Kronologi Juragan 99 alias Gilang Pramana dan Shandy Purnamasari laporkan Putra Siregar ke kepolisian.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari polisikan Putra Siregar.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko lantas memberikan penjelasan.
Gatot mengungkapkan, sosok yang dikenal dengan Juragan 99 itu membuat laporan, 13 Agustus 2021.
Dilansir Tribunnews, Gilang dan Shandy mempolisikan Putra Siregar.
Tak hanya itu, keduanya juga melaporkan perusahaan PT Ps Glow dan PT Eka Jaya.
Pihak kepolisian lantas melakukan penyelidikan dan naik ke penyidikan, akhir September 2021.
"Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Dittpideksus Bareskrim."
"Kasus naik sidik tanggal 29 September 2021," terang Gatot, Selasa (22/3/2022).
Gatot menerangkan, Putra Siregar sempat mengajukan penerbitan sertifikat merek PS Glow.
Hasilnya, permohonan tersebut diterima Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham.
Penerbitan merek tersebut tertanggal 20 Desember 2021, usai Putra Siregar mengajukan banding.
"Ditemukan fakta putusan komisi banding merek Ditjen KI Kemenkumham," kata Gatot.
Baca juga: Bukan Dilaporkan, tapi Istri Juragan 99 yang Melaporkan Putra Siregar atas Dugaan Penipuan
Baca juga: Kabag Penum Humas Polri: Juragan 99 Bukan Dilaporkan, Tapi Melaporkan Putra Siregar ke Bareskrim
"Yang memutuskan menerima permohonan banding Putra Siregar."
"Dan memerintahkan Dirjen KI Kemenkumham menerbitkan sertifikat merek PS Glow," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.