Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Atas Permintaan Roby Geisha, Kuasa Hukum Ajukan Assesmen Rehabilitasi

Roby Geisha ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan bersama asistennya, AJR karena kasus narkoba.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Atas Permintaan Roby Geisha, Kuasa Hukum Ajukan Assesmen Rehabilitasi
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Roby Geisha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum musisi Roby Satria alias Roby Geisha, Daniel Sinaga dan Rustandi Senjaya telah mengajukan surat permohonan untuk melakukan rehabilitasi terhadap kliennya di Polres Metro Jakarta Selatan,  Rabu (23/3/2022). 

Roby Geisha ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan bersama asistennya, AJR karena kasus narkoba di studio di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Saat penangkapan polisi menyita 8 gram narkoba golongan satu jenis ganja. 

Baca juga: Disebut Residivis, Roby Geisha Bakal Sulit Ajukan Rehabilitasi

"Kami dari kuasa hukum Roby, baru selesai juga memasukkan surat permohonan untuk assesment, untuk rehabilitasi," kata Daniel Sinaga saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022). 

"Tadi, surat juga sudah kita tujukan ke Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, tembusannya ke penyidik," sambungnya. 

Roby Geisha dirilis sebagai tersangka kasus penyalahgunnaan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022).
Roby Geisha dirilis sebagai tersangka kasus penyalahgunnaan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022). (Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)

Upaya tersebut menurut Daniel adalah keinginan langsung dari sang gitaris agar bisa sembuh dari konsumsi barang haram jenis ganja tersebut. 

BERITA TERKAIT

"Permintaan assesmen yang jelas adalah Roby yang menginginkan kepada kami ingin sembuh ingin sembuh dan sembuh," tutur Daniel. 

Daniel pun berharap polisi dapat mengabulkan rehabilitasi atas rekomendasi BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi). 

Baca juga: Kronologi Penangkapan Roby Geisha dan Asistennya Terkait Penyalahgunaan Narkoba

"Rehabilitasi ini dapat dikabulkan apa tidak oleh teman-teman dari Polres Jakarta Selatan," ucapnya. 

Selain itu, sang kuasa hukum mengabarkan kondisi kliennya di dalam rutan. Roby menurut Daniel dalam kondisi sehat. 

"Anaknya sehat di atas (rumah tahanan)," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Roby Geisha ditangkap di kantor Musika Studio, Perdatam, Jakarta Selatan, Sabtu (19/3/2022) pukul 21.00 WIB.  

Geisha 56=-=65-
Tim kuasa hukum Roby Geisha saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022).

Tidak sendiri, Roby Geisha ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan bersama asistenya, AJR.  

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas