Shandy Purnamasari Jelaskan Ihwal Laporannya ke Polisi Tentang PS Glow Milik Putra Siregar
Shandy Purnamasari, akhirnya buka suara soal laporannya terhadap PS Glow milik Putra Siregar.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha asal Malang, pemilik bisnis kosmetik MS Glow, Shandy Purnamasari, akhirnya buka suara soal laporannya terhadap PS Glow milik Putra Siregar.
Shandy mengaku melaporkan brand tersebut atas dugaan adanga penjiplakan sehingga membuatnya mengalami kerugian.
"Yang kita laporkan adalah penjiplakan dan kerugiannya imaterial dan material," ujar Shandy Purnamasari di kawasan Pancoran, Selasa (22/3/2022).
"Jadi penjiplakan bisa dicek jugalah, pokoknya tentang penjiplakan brand," bebernya.
Soal laporan yang dikabarkan dihentikan, Arman Hanis selaku kuasa hukum Shandy Purnamasari menuturkan pihaknya belum dapat pemberitahuan.
Baca juga: Bantah Kaya Mendadak, Shandy Purnamasari dan Maharani Kemala Cerita Perjuangannya Jadi Crazy Rich
"Mengenai laporan mba Shandy selaku pelapor yang melaporkan PS Glow dan Putra Siregar itu sampai saat ini belum mendapatkan informasi apakah perkara itu dihentikan sesuai dengan perintah yang ada ataupun perkara itu masih berjalan," terang Arman Hanis.
Baca juga: Jawab Isu Pabrik PT Kosmepack Pasuruan Miliknya Ilegal, Shandy Purnamasari: Fitnah Meleburkan Dosa
"SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) belum kami terima atau mba Shandy sebagai pelapor. Sampai saat ini belum ada soal kepastian hukum diberhentikan atau tidak," tutur Arman.
Baca juga: MS Glow Akhirnya Minta Maaf usai Klaim Ikut Paris Fashion Week, Akui Awam soal Acara Internasional
Sekedar informasi, sempat beredar informasi dari Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko bahwa laporan Shandy dihentikan karena tak cukup bukti.
Meski begitu pihak Shandy mengklaim bahwa pemberitahuan soal penghentian penyelidikan belum diinformasikan padanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.