Medina Zein Ditetapkan Jadi Tersangka atas Kasus Dugaan Penipuan dan Pengancaman
Pengusaha Medina Zein diduga telah menjual tas palsu kepada Uci Flowdea yang merupakan sosialita Surabaya.
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Pengusaha Medina Zein diduga telah menjual tas palsu kepada Uci Flowdea yang merupakan sosialita Surabaya.
Uci Flowdea sempat protes karena merasa tertipu barang yang ia beli tak sesuai dengan keinginannya.
Tak terima dengan ucapan Uci Flowdea, Medina Zein malah memberikan ancaman.
Baca juga: Blak-blakan Sebut Suaminya Pecundang, Medina Zein Ngaku Punya Bukti Perselingkuhan Lukman Azhari
Kuasa Hukum Uci, Ahmad Ramzy mengatakan kliennya telah melaporkan Medina Zein ke pihak kepolisian.
Hal itu disampaikan dalam kanal YouTube Seleb OnCam News yang tayang pada Rabu (23/3/2022).
"Waktu itu membeli tas yang mana tas itu ternyata tidak sesuai yang diharapkan alias palsu, atas hal tersebut klien saya membuat laporan polisi di Polrestabes Surabaya," ujar Ramzy.
Ramzy mengatakan, kliennya melaporkan Medina Zein karena telah mendapat ancaman.
"Dalam komunikasi tersebut MZ melakukan WA dengan nada ancaman, sehingga kita melakukan laporan polisi," ucap Ramzy.
Baca juga: Curhat soal Perselingkuhan, Medina Zein Ngaku Dibohongi hingga Pamer Foto Ubah Penampilan, Ada Apa?
Usai mendapat ancaman, Uci melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya.
Sedangkan, laporan kasus tas palsu yang di Surabaya masih terus berjalan.
"Sehingga akhirnya kita membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya, untuk kasus yang di Surabaya masih terus berjalan kaitan tas palsu, kalau yang di sini pengancamannya," ujar Ramzy.
Sementara itu, untuk saat ini Medina Zein telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Kita mendapatkan kabar dari penyidik bahwa laporan polisi yang dilaporkan Mba Uci tanggal 11 Oktober 2021 telah ditetapkan menjadi tersangka atas nama MZ," ujar Ramzy.
Dari status ini, Medina Zein sudah melakukan pemeriksaan ke pihak kepolisian pada Rabu (23/3/2022).