Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Medina Zein Ditetapkan Jadi Tersangka atas Kasus Dugaan Penipuan dan Pengancaman

Pengusaha Medina Zein diduga telah menjual tas palsu kepada Uci Flowdea yang merupakan sosialita Surabaya.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Salma Fenty
zoom-in Medina Zein Ditetapkan Jadi Tersangka atas Kasus Dugaan Penipuan dan Pengancaman
Instagram @medinazein92
Medina Zein ditetapkan jadi tersangka kasus penipuan dan pengancaman. 

Sedangkan, status tersangka ini telah ditetapkan sejak 15 Maret 2022, lalu.

"Dari informasi dibertahukan kepada saya, hari ini telah diperiksa sebagai tersangka," ujar Ramzy.

Medina Zein Minta Maaf kepada Uci Flowdea

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Medina Zein sempat mengirimkan surat untuk Uci Flowdea.

Surat tersebut ia kirimkan melalui kuasa hukumnya.

Ramzy mengatakan, Medina juga telah meminta maaf kepada Uci Flowdea.

Permintaan maaf tersebut ia lampirkan dalam surat yang dikirimkan.

Baca juga: Medina Zein Batal Belikan Rumah untuk Gala Sky, Kini Ganti Rencana dengan Bangun Yayasan

Berita Rekomendasi

"Tadi saya diinformasikan juga, ada surat yang dikirimkan Mbak MZ ke Mbak Uci saya dikirimi sama kuasa hukumnya permintaan maaf," ujar Ramzy.

Selain itu, Medina Zein juga memohon kepada Uci Flowdea supaya menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

"Dan meminta masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Ramzy.

Menurut penuturan Ramzy, Uci Flowdea belum membuka pintu damai untuk Medina Zein.

Uci meminta kepada Ramzy supaya terus melanjutkan permasalahan ini sampai ke meja hijau,

"Sampai sejauh ini klien saya belum ada upaya ke sana, tapi yang disampaikan klien saya minta perkara ini dilanjutkan," ujar Ramzy.

Lanjut lagi, Ramzy menjelaskan alasan pihak kepolisian belum menahan Medina Zein.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas