Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Tak Menahan Dea Onlyfans Meski Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Hanya Wajib Lapor

Dea OnlyFans tidak ditahan oleh pihak kepolisian, karena ada jaminan dari pihak keluarga.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Willem Jonata
zoom-in Polisi Tak Menahan Dea Onlyfans Meski Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Hanya Wajib Lapor
Youtube Deddy Corbuzier
Dea Onlyfans saat jadi bintang tamu di Close The Door Corbuzier Podcast. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memutuskan tak menahan selebgram Dea OnlyFans  usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

Yang bersangkutan ditetapkan tersangka karena menjual foto vulgarnya di platform OnlyFans.

"Iya, tidak (ditahan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (26/3/2022).

Zulpan menyatakan Dea hanya diminta untuk wajib lapor secara berkala kepada pihak kepolisian.

Sebaliknya, tidak ditahannya Dea karena ada jaminan dari pihak keluarga.

Baca juga: Dea OnlyFans Ternyata Mahasiswi Perguruan Tinggi Negeri di Semarang, Apa Kata Pihak Kampus Soal Itu?

Baca juga: Dea OnlyFans Sebut Uang Saku dari Ibunya Lebih Besar Ketimbang Penghasilan di OnlyFans

"Karena ada permohonan dari keluarga. Yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Sekadar informasi, Polda Metro Jaya menangkap Dea OnlyFans di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) malam. Dea diamankan terkait dugaan pornografi terkait konten-kontennya di platform OnlyFans.

Dia baru saja viral setelah jadi bintang tamu di Podcast Deddy Corbuzier. Dea OnlyFans dikenal sebagai konten kreator yang fokus mengunggah foto topless dan seksi untuk diperdagangkan lewat platform OnlyFans. 

Ia juga kerap mempromosikan akun OnlyFans miliknya dengan mengunggah foto-foto seksinya itu melalui twitter.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas