Sudah Satu Tahun Produksi Konten Porno, Polisi Bongkar Penghasilan Dea OnlyFans Dalam 1 Bulan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah Lubis membeberkan fakta baru di balik kasus Dea OnlyFans.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis membeberkan fakta baru di balik kasus Dea OnlyFans.
Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan Dea telah membuat konten pornografi dan menjualnya di platform OnlyFans selama satu tahun.
"Konten ini sedang kami dalami, namun dari pemeriksaan awal (Dea) sudah membuat konten sejak 1 tahun ini," katanya dalam konferensi pers, Selasa (29/3/2022).
Namun, Aulia menyebut pihaknya belum menemukan platform lain tempat Dea mendistribusikan konten pornografi yang dibuatnya.
Sebab diakui Dea kepada tim penyidik, dirinya hanya menyebarkan foto dan video porno tersebut hanya melalui situs OnlyFans.
Selain itu, Dea dapat meraup keuntungan dari foto dan video yang dijajakannya sebesar Rp20 juga perbulannya.
"Dan pengahasilannya dalam satu bulan lebih kurang Rp 15 juta sampai Rp 20 juta," ucap Kombes Pol Auliansyah.
Lebih lanjut, pihaknya bakal memanggil teman yang turut ikut menjadi model dalam video yang ia jajakan.
"Kami akan memanggil teman beliau yang ada dalam video yang beredar, nanti akan kami periksa sebagai saksi, kalau memunihi pasal akan kami jadikan tersangka," ungkap Auliansyah.
Baca juga: Dea: Di Luar Dugaan Konten Porno di Onlyfans Bocor ke Publik
Sekedar informasi, Polda Metro Jaya menangkap Dea OnlyFans di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) malam.
Dea diamankan terkait dugaan pornografi terkait konten-kontennya di platform OnlyFans.
Dia baru saja viral setelah jadi bintang tamu di Podcast Deddy Corbuzier.
Dea OnlyFans dikenal sebagai konten kreator yang fokus mengunggah foto topless dan seksi untuk diperdagangkan lewat platform OnlyFans.