Sudah Satu Tahun Produksi Konten Porno, Polisi Bongkar Penghasilan Dea OnlyFans Dalam 1 Bulan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah Lubis membeberkan fakta baru di balik kasus Dea OnlyFans.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Wahyu Aji
![Sudah Satu Tahun Produksi Konten Porno, Polisi Bongkar Penghasilan Dea OnlyFans Dalam 1 Bulan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/direktur-reserse-kriminal-kgg.jpg)
Ia juga kerap mempromosikan akun OnlyFans miliknya dengan mengunggah foto-foto seksinya itu melalui twitter.
Meskipun begitu, polisi tak melakukan penahanan terhadap Dea Onlyfans.
"Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi baru baru ini.
Baca juga: Polisi Sita Lingerie hingga Kostum Cosplay sebagai Barang Bukti Kasus Konten Pornografi Dea Onlyfans
Ada beberapa pertimbangan yang menyebabkan penyidik memutuskan Dea Onlyfans menjalani wajib lapor.
Salah satunya ialah adanya permintaan dan jaminan dari keluarga jika Dea bakal kooperatif selama proses hukum berjalan.
"Ya, karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," kata Zulpan.
Adapun Dea Onlyfans telah menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya pada Senin (28/3/2022).