Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Medina Zein Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Pengancaman: Nasi Udah Jadi Bubur

Medina Zein kaget karena ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan dan pengancaman kepada Uci Flowdea.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Medina Zein Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Pengancaman: Nasi Udah Jadi Bubur
Instagram @medinazein92
Medina Zein kaget karena ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan dan pengancaman kepada Uci Flowdea. 

TRIBUNNEWS.COM - Medina Zein telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan pengancaman sejak Selasa (15/3/2022) lalu.

Hal ini bermula dari Medina yang diduga telah menjual tas palsu kepada Uci Flowdea, sosialita Surabaya.

Uci pun protes karena merasa tertipu karena barang yang dibeli tidak sesuai dengan yang diinginkan.

Merasa tidak terima, Medina Zein kemudian memberikan ancaman kepada Uci Flowdea melalui media sosial.

Baca juga: Medina Zein Ditetapkan Jadi Tersangka atas Kasus Dugaan Penipuan dan Pengancaman

Pihak Uci pun kemudian melaporkan Medina ke pihak kepolisian.

Dikutip dari YouTube KH Infotainment, Rabu (30/3/2022), kuasa hukum Medina Zein, Djamaludin Koedoeboen mengatakan bahwa kliennya akan berdamai dengan pihak Uci Flowdea.

"Namun, untuk beberapa hari ke depan insyaallah akan ada perdamaian di antara para pihak."

Berita Rekomendasi

"Mudah-mudahan semua pihak akan saling memaafkan satu dengan yang lain," tutur Djamaludin Koedoeboen.

Pihak Medina akan membahas kasus ini bersama dengan pihak Uci dalam waktu ke depan.

"Insyaallah dalam beberapa waktu ke depan akan kita ketemu dan bicarakan itu semuanya."

"Sebetulnya sudah ada komunikasi, tapi kemudian pertemuannya pada saat mediasi di Polda Metro Jaya," sambung Djamaludin Koedoeboen.

Medina Zein merasa dirugikan nama baiknya akibat tudingan menjual tas palsu alias KW.
Medina Zein merasa dirugikan nama baiknya akibat tudingan menjual tas palsu alias KW. (Instagram @medinazein)

Lebih lanjut, kuasa hukum Medina juga berharap proses mediasi tersebut dapat saling menyadarkan kedua pihak.


Djamaludin Koedoeboen berharap masalah ini dapa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kalau misal masalah itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan, kenapa mesti harus berlanjut ke kepolisian maupun pengadilan?"

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas