Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Raup Rp 20 Juta Per Bulan dari Konten Porno, Dea Onlyfans Masih Terima Uang Jajan dari Ibunya

Dea OnlyFans pun sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Ia terancam 12 tahun penjara.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Raup Rp 20 Juta Per Bulan dari Konten Porno, Dea Onlyfans Masih Terima Uang Jajan dari Ibunya
Kolase Tribunnews/Tangkap Layar Akun YouTube KH INFOTAINMENT
Dea OnlyFans minta maaf 

Menurut Auliansyah, pihaknya belum menentukan sikap atas pengajuan Dea menjadi Justice collaborator karena polisi idik masih fokus melakukan penyelidikan kasus ini. Terlebih, polisi tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus Dea Onlyfans.

"Tawarannya masih kami pertimbangkan. Karena kami masih melakukan penyidikan untuk menentukan tersangka baru," imbuhnya.

Usai Viral Kerap karena Unggah Konten Syur, Onlyfans Gresaids Alias Dhea Only Fans Ditangkap Polisi
Usai Viral Kerap karena Unggah Konten Syur, Onlyfans Gresaids Alias Dhea Only Fans Ditangkap Polisi (istimewa/TIKTOK/KOLASE)

Sebelumnya, kuasa hukum Dea, Herlambang Ponco berharap kliennya bisa menjadi justice collaborator dalam kasus ini. Niat baik Dea itu semata-mata ingin dilakukan kliennya untuk membantu kepolisian. agar kasus serupa tak terulang.

"Kami berharap ke depannya bisa menjadi justice collaborator untuk kepolisian. Jadi bagaimana langkah selanjutnya tak ada lagi kasus seperti Dea ke depannya," kata kuasa hukum Dea, Herlambang Ponco usai mendampingi wajib lapor, Senin (28/3/2022).

Jejak Kasus DeaOnlyfans

Dea diamankan terkait dugaan pornografi terkait konten-kontennya di platform OnlyFans.

Dia baru saja viral setelah jadi bintang tamu di Podcast Deddy Corbuzier.

Berita Rekomendasi

Dea OnlyFans dikenal sebagai konten kreator yang fokus mengunggah foto topless dan seksi untuk diperdagangkan lewat platform OnlyFans.

Ia juga kerap mempromosikan akun OnlyFans miliknya dengan mengunggah foto-foto seksinya itu melalui twitter.

Baca juga: Lawan Main Dea Onlyfans Dibidik Polisi, Berpotensi Jadi Tersangka Penyebaran Konten Pornografi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memperlihatkan barang bukti kasus penyebaran konten pornografi dengan tersangka Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans.

Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah berbagi barang bukti yang kerap digunakan Dea saat memproduksi kontennya.

Barang bukti yang disita diantaranya pakaian lingerie hingga kostum cosplay berwarna hitam dan putih.

Barang bukti itu disita dari Dea saat dilakukan penangkapan di Malang, Jawa Timur pada 23 Maret 2022 lalu.

Tak hanya itu, polisi juga menyita ponsel, laptop dan aksesoris lain yang digunakan Dea saat membuat konten untuk Onlyfans.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas