Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Raup Rp 20 Juta Per Bulan dari Konten Porno, Dea Onlyfans Masih Terima Uang Jajan dari Ibunya

Dea OnlyFans pun sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Ia terancam 12 tahun penjara.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Raup Rp 20 Juta Per Bulan dari Konten Porno, Dea Onlyfans Masih Terima Uang Jajan dari Ibunya
Kolase Tribunnews/Tangkap Layar Akun YouTube KH INFOTAINMENT
Dea OnlyFans minta maaf 

Dea sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Meskipun begitu, polisi tak melakukan penahanan terhadap Dea Onlyfans.

Wanita bernama Dhea alias Gresaids, seorang konten kreator OnlyFans ditangkap aparat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait konten pornografi.
Wanita bernama Dhea alias Gresaids, seorang konten kreator OnlyFans ditangkap aparat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait konten pornografi. (istimewa/kolase/nettv/youtube)

"Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi baru baru ini.

Ada beberapa pertimbangan yang menyebabkan penyidik memutuskan Dea Onlyfans menjalani wajib lapor.

Salah satunya ialah adanya permintaan dan jaminan dari keluarga jika Dea bakal kooperatif selama proses hukum berjalan.

"Ya, karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," kata Zulpan.

Adapun Dea Onlyfans telah menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya pada Senin (28/3/2022).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas