Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Terungkap Fakta Baru Kasus Dea OnlyFans, Setahun Bikin Konten Pornografi, Untung Rp20 Juta Per Bulan

Terungkap fakta jika Dea sudah setahun ini membuat membuat konten pornografi dan menjualnya di platform OnlyFans. Ia meraup untung hingga Rp20 Juta.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Terungkap Fakta Baru Kasus Dea OnlyFans, Setahun Bikin Konten Pornografi, Untung Rp20 Juta Per Bulan
Instagram @deaonlyfans
Terungkap Fakta Baru Kasus Dea OnlyFans, Setahun Bikin Konten Pornografi, Untung Rp20 Juta Per Bulan 

Dea diamankan terkait dugaan pornografi terkait konten-kontennya di platform OnlyFans.

Dia baru saja viral setelah jadi bintang tamu di Podcast Deddy Corbuzier.

Dea OnlyFans dikenal sebagai konten kreator yang fokus mengunggah foto topless dan seksi untuk diperdagangkan lewat platform OnlyFans.

Ia juga kerap mempromosikan akun OnlyFans miliknya dengan mengunggah foto-foto seksinya itu melalui twitter.

Meskipun begitu, polisi tak melakukan penahanan terhadap Dea Onlyfans.

"Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi baru baru ini.

Ada beberapa pertimbangan yang menyebabkan penyidik memutuskan Dea Onlyfans menjalani wajib lapor.

BERITA REKOMENDASI

Salah satunya ialah adanya permintaan dan jaminan dari keluarga jika Dea bakal kooperatif selama proses hukum berjalan.

"Ya, karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," kata Zulpan.

Adapun Dea Onlyfans telah menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya pada Senin (28/3/2022).

Lingerie Jadi Barang Bukti

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Auliansyah Lubis menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka kasus penyebaran konten pornografi Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2022)
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Auliansyah Lubis menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka kasus penyebaran konten pornografi Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2022) (Tribunnews.com/Fandi Permana)

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memperlihatkan barang bukti kasus penyebaran konten pornografi dengan tersangka Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans.


Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah berbagi barang bukti yang kerap digunakan Dea saat memproduksi kontennya.

Barang bukti yang disita diantaranya pakaian lingerie hingga kostum cosplay berwarna hitam dan putih. Barang bukti itu disita dari Dea saat dilakukan penangkapan di Malang, Jawa Timur pada 23 Maret 2022 lalu.

Tak hanya itu, polisi juga menyita ponsel, laptop dan aksesoris lain yang digunakan Dea saat membuat konten untuk Onlyfans.
(Tribunnews.com/Fandi Permana/Fauzi Alamsyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas