Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Selain CPNS Bodong, Farhat Abbas Bongkar Kejahatan Lain Olivia Nathania, Selama Ini Ditutupi

Namun, tudingan Farhat Abbas dibantah oleh Andy Mulia Siregar, pengacara Olivia Nathania.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Selain CPNS Bodong, Farhat Abbas Bongkar Kejahatan Lain Olivia Nathania, Selama Ini Ditutupi
Instagram @farhatabbasofficial @niadaniatynew
Instagram @farhatabbasofficial @niadaniatynew 

TRIBUNNEWS.COM - Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, sudah divonis 3,5 tahun penjara terkait kasus CPNS bodong yang menjeratnya.

Pengacara Farhat Abbas mengungkap kejahatan lain yang pernah dilakukan Olivia Nathania, mantan anak sambungnya itu.

Ia mengungkapnya saat menjadi bintang tamu untuk tayangan di YouTube Uya Kuya.

Bukan cuma CPNS bodong, Farhat Abbas menuding Olivia pernah melakukan pemalsuan visa, penggelapan serta penipuan berlian.

Baca juga: Olivia Nathania Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Penipuan, Korban CPNS Bodong Rusuh di Pengadilan

"Selama ini kan hanya laporan dan berita-berita. (Olivia Nathania) pernah dianggap memalsukan visa. Ada penggelapan dan penipuan berlian. Korbannya, hampir Rp 1,4 miliar (enggak berlanjut proses hukum) karena kami tutup," kata Farhat Abbas dikutip Kompas.com, Rabu (30/3/2022).

Kata Farhat Abbas, dia yang waktu itu masih menjadi suami Nia Daniaty bergerak cepat menyelamatkan anak sambungnya.

"Berlian yang di Melawai itu kami bayar, kemudian kami serahkan kepada orang yang punya. Kami anggap, waktu itu saya pengacaranya, saya anggap itu tidak pernah terjadi penipuan dan penggelapan karena kami tutupi," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Tak berhenti sampai di situ, lanjut Farhat Abbas, Olivia Nathania juga disebutnya melakukan beberapa penipuan lain.

Olivia Nathania jalani sidang perdana kasus penipuan CPNS secara virtual dari Rutan Polda Metro Jaya, Rabu (26/1/2022).
Olivia Nathania jalani sidang perdana kasus penipuan CPNS secara virtual dari Rutan Polda Metro Jaya, Rabu (26/1/2022). (tangkapan layar)

"Ada sekelompok pengusaha katering, yang dipesan tapi enggak dibayar, kemudian ada PH yang dijual kameranya, bisnis pakaian, yang lainnya kurang hapal, yang jelas ada kaitannya," ujarnya.

Farhat Abass menyebut penipuan Olivia termasuk canggih. Korban percaya karena Oi merupakan anak Nia Daniaty.

"Buktinya sekarang ada masalah yang dikejar-kejar Nia Daniaty," ucap Farhat Abbas.

Pengacara Olivia Nathania bantah tuduhan Farhat Abbas

Kuasa hukum Olivia Nathania, Andy Mulia Siregar, menanggapi tudingan Farhat Abbas soal dugaan penipuan yang dilakukan kliennya.

Andy Mulia Siregar dengan tegas membantah tuduhan bahwa Olivia Nathania pernah melakukan penipuan sebelum kasus CPNS bodong.

Baca juga: Olivia Nathania Sampaikan 5 Alasan Agar Hakim Jatuhkan Vonis Bebas

"Jadi saya menyampaikan kepada Farhat, permasalah-permasalahan itu kan enggak pernah ada, enggak terjadi, tidak pernah ada laporan polisi atau apapun," kata Andy Mulia Siregar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/3/2022).

Sebagai informasi, Farhat Abbas pernah menikah dengan ibunda Olivia Nathania, penyanyi Nia Daniaty.

Andy Mulia Siregar meminta Farhat Abbas lebih bijak dengan tidak mengeluarkan pernyataan tentang isu yang belum tentu kebenarannya.

Kolase Instagram @niadaniatynew
Kolase Instagram @niadaniatynew (Kolase Instagram @niadaniatynew)

"Jadi sebenarnya enggak perlulah diumbar-umbar, dicari-cari kesalahan Oi, karena itu enggak ada, enggak pernah ada," ujar Andy.

Andy Mulia Siregar tidak percaya Farhat Abbas yang sangat mengerti hukum akan menutupi penipuan-penipuan yang dilakukan Olivia.

"Enggaklah, enggak ada itu (penipuan). Enggak mungkin bisa ditutupi, namanya proses hukum enggak bisa ditutupi. Jadi apa yang disampaikan Farhat itu enggak benar," tegasnya.

Andy mengaku heran dengan pernyataan Farhat Abbas tentang Olivia.

"Kalau seandainya ya tanda petik, kalaupun ada, pernah melakukan nakal-nakal biasa, atau ada aib-aib, harusnya dia sebagai mantan bapak sambung, harusnya kan tidak mengumbar-umbar ke media. Jadilah pria sejati," ujar Andy.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas