Hasil Autopsi Kedua Tangmo Nida, Ada Puluhan Luka, Ini Kata Pengacara Keluarga Soal Itu
Ada banyak keterbatasan di autopsi kedua ini dibandingkan yang pertama karena kondisi jenazah yang telah berubah.
Editor: Willem Jonata
Worawee mengatakan pada pemeriksaan otopsi pertama, dianggap sebagai standar yang memungkinkan untuk menjawab hampir semua pertanyaan.
Di babak kedua hanya untuk menegaskan kembali apakah pertanyaan pertama adalah ya atau tidak.
Sementara untuk cedera di kaki Tangmo masih belum bisa menjawab bagaimana itu terjadi.
Polisi akan mencoba untuk mensimulasikan luka pada berbagai objek. Mungkin baling-baling perahu untuk membandingkan dengan luka.
Tapi sejauh ini dari otopsi kedua ditemukan total 22 bekas luka, tapi terkait detail lainnya akan dijelaskan oleh pihak kepolisian.
Pengacara dari Panida Siriyuthayothin, Decha Kittiwitthayanan mengatakan dokumen hasil autopsi kedua itu harus dikonsultasikan dengan polisi untuk melihat apakah akan membantu untuk mengajukan tuntutan lebih lanjut.
Walaupun hampir keseluruhan hasilnya sama, tapi menurut Decha ada detail yang perlu dilihat lagi.
Terutama tentang 22 luka yang diumumkan dokter forensik.
Karena dia belum menemukan perubahan hasil otopsi yang signifikan tentang penyebab meninggalnya Tangmo Nida, apakah karena kelalaian atau karena kesengajaan?
Kuasa hukum Panida mengatakan dengan melihat lukanya saja tidak bisa mengatakan apakah itu kematian yang disengaja atau tidak.
Perlu juga membandingkan dengan rekaman CCTV, GPS untuk mendapat jawaban.
Terkait kabar adanya pengajuan surat perintah penangkapan terhadap lima orang lain penumpang kapal yang malam itu bersama Tangmo Nida, Decha membantahnya.
Sementara itu, pihak kepolisian bersama ahli IT sedang bekerja bersama mengungkap berbagai keraguan, memeriksa kamera CCTV, video dan telepon dari orang yang malam itu ada di kapal.
Diharapkan tidak lebih dari satu minggu berbagai masalah bisa diselesaikan.