Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kini Tak Butuh Barang Mewah, Angelina Sondakh: Cari Uang Halal, Ternyata Buat Aku Happy

Mantan politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh rupanya sudah cukup puas dengan hidupnya sekarang.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Kini Tak Butuh Barang Mewah, Angelina Sondakh: Cari Uang Halal, Ternyata Buat Aku Happy
Harian Warta Kota/henry lopulalan
SAKSI CHOEL - Mantan anggota DPR, Angelina Sondakh, usai menjadi saksi di sidang kasus korupsi dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang di Pegadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin(15/5/2017) Angie bersaksi untuk terdakwa Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Lalu pada tingkat kasasi, hukumannya diperberat berkali lipat.

Aaliyah Massaid, Angelina Sondakh, dan Keanu Massaid
Aaliyah Massaid, Angelina Sondakh, dan Keanu Massaid (Instagram @aaliyah.massaid)

Majelis kasasi yang dipimpin Artidjo Alkostar (almarhum) menghukum Angelina dengan 12 tahun penjara.

Majelis hakim kasasi menilai Angelina terbukti menerima suap hingga Rp 12,5 miliar dan USD 2.350.000.

Tak terima dengan hukuman itu, ia kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Upaya hukum itu berbuah saat PK dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

Alhasil, hukumannya pun dipotong, tetapi hanya 2 tahun penjara, sehingga hukumannya menjadi 10 tahun penjara.

Baca juga: Dijauhi Sahabat saat Masuk Bui, Angelina Sondakh Merasa Hina: dari Ratusan Jadi Tinggal Diitung Jari

Dalam pertimbangannya, hakim PK menilai uang yang diterima Angie hanya Rp 2,5 miliar dan USD 1.200.000, sehingga hukumannya pun disesuaikan.

BERITA REKOMENDASI

Angelina mendekam di penjara sejak 27 April 2012 dan kemudian bebas pada 3 Maret 2022 lalu.

Angelina Sondakh harap yang dialaminya jadi pelajaran banyak orang

Angelina Patricia Pinkan Sondakh mengucapkan terima kasih atas putusan yang dijatuhkan oleh Hakim Artidjo Alkostar (almarhum) kepada dirinya.

Pasalnya, Angelina mengatakan, hukuman pada tingkat kasasi yang menjadi 12 tahun penjara, membuat dirinya banyak berubah.

Ia juga berharap, apa yang dialaminya menjadi pelajaran bagi banyak orang.

Angelina Sondakh saat berziarah ke makam suaminya
Angelina Sondakh saat berziarah ke makam suaminya (Kolase Tribunnews/Tangkap Layar Akun YouTube Intens Investigasi)

Hal itu disampaikan Angelina Sondakh saat menjadi tamu di acara talkshow 'Rosi' yang ditayangkan di Kompas TV, pada Kamis (31/3/2022).

"Aku terima kasih (ke Artidjo), sangat berterima kasih. Karena aku pikir baik, putusan itu bagus. Walau aku ingin putusan aku menjadikan efek jera bagi yang lain," kata Angelina.

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas