Angelina Sondakh Miris Hukuman Koruptor Makin Ringan: I Wish Pak Artidjo Masih Ada Menghakimi Mereka
Berterima kasih mendapat hukuman berat, Angelina Sondakh miris karena kini hukuman koruptor semakin ringan.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Bebasnya Angelina Sondakh dari hukuman 10 tahun penjara masih menjadi sorotan.
Angelina Sondakh mengaku bersyukur karena kasasi oleh almarhum hakim Artidjo Alkostar.
"Saya bersyukur, aku kalau nggak dibeginiin mungkin seluruh hidup saya akan lebih buruk dibandingkan sekarang," tuturnya dikutip dari YouTube KOMPAS TV, Senin (4/4/2022).
"Bagaimana mungkin hukuman diperberat justru buat kamu merasa bersyukur?" tanya Rosianna Silalahi.
Baca juga: Demi Keanu, Angelina Sondakh Enggan Bongkar Dalang Korupsi Hambalang, Putus Asa Cari Keadilan
Angie mengaku bahwa ia tak ingin bersembunyi di balik drama rasa bersalahnya itu.
"Karena aku merasa bahwa aku perlu menyadari kesalahan aku."
"Aku nggak mau denial lagi bahwa 'No, aku nggak korupsi kok, aku nggak terima."
"Aku udah capek bersembunyi di balik semua drama itu," terangnya.
Lebih lanjut, wanita berusia 44 tahun itu meminta maaf kepada keluarganya.
Selain itu, ia juga mengaku bersyukur dengan kesederhanaan yang diterapkannya semenjak hidup di penjara.
"Aku minta maaf, terutama ke anak saya, kepada orang tua saya."
"Aku bisa cari uang halal, sedikit juga bisa membuat aku happy," ucapnya.
"I don't need any luxuries now (saya tidak butuh kemewahan apapun sekarang), biasa dengan kehidupan dalam penjara."
"Aku biasa makan dengan orang-orang yang biasa, malah aku kagok sekarang kalau Mbak manggil, makan di mana-mana," sambungnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.