Ivan Gunawan Disebut Aktif Promosikan DNA Pro, Rizky Billar Terancam Kembalikan Rp 1 M
Ivan Gunawan hingga Rizky Billar diduga terseret dalam kasus penipuan berkedok aplikasi trading ilegal DNA Pro.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Kolase Instagram
Ivan Gunawan hingga Rizky Billar diduga terseret dalam kasus penipuan berkedok aplikasi trading ilegal DNA Pro.
Saksi ahli merupakan sosok yang paham soal perdagangan dan ditunjuk Kementerian Perdagangan.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang, yaitu 11 saksi pelapor," lanjut Ramadhan.
"Di antaranya adalah RS, RBK, RK, JG, SR, DN, HW, ES, SA, YH, WN, dan satu orang saksi ahli."
"Yang ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan," ucapnya.
Terakhir, dari korban yang melapor, total kerugian dari aplikasi ilegal DNA Pro mencapai Rp 97 miliar.
"Dalam kasus ini total kerugian sebanyak Rp 97 miliar lebih," tandas Ramadhan.
"Termasuk lima laporan pengaduan yang masuk per tanggal 4 April 2022."
Berita Rekomendasi
"Hingga saat ini kasus masih dalam proses," bebernya.
(Tribunnews.com/Febia)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.