Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pihak Kepolisian akan Panggil Sejumlah Publik Figur yang Terlibat Kasus DNA Pro Pekan Depan

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan akan pangil sejumlah publik figur yang terlibat kasus DNA Pro pekan depan.

Penulis: Larasati Putri Wardani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Pihak Kepolisian akan Panggil Sejumlah Publik Figur yang Terlibat Kasus DNA Pro Pekan Depan
Kolase Tribunnews/ Tangkap Layar Akun YouTube KH INFOTAINMENT
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko - Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan akan pangil sejumlah publik figur yang terlibat kasus DNA Pro pekan depan. 

"Ini juga masih dilakukan pendalaman dan pengembangan terus oleh penyidik," terang Kombes Pol Gatot.

Bareskrim Kejar Owner hingga Direktur Robot Trading DNA Pro

Diwartakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap 6 dari 12 orang tersangka dalam kasus robot trading ilegal DNA Pro.

Namun dari keeenam yang ditangkap, belum ada nama pemilik hingga direktur DNA Pro.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kombes Pol Yuldi Yusnan menyatakan pihaknya masih memburu otak atau pemilik hingga direktur DNA Pro.

"Owner, direktur, dan founder masih kita buru," ujar Yuldi Yusnan kepada wartawan, Senin (11/4/2022).

Ia menyampaikan penyidik telah mengantongi identitas para tersangka.

Berita Rekomendasi

Kini, pihaknya hanya tinggal mencari keberadaan para pelaku untuk ditangkap.

Menurutnya, upaya pencarian dilakukan dengan meminta keterangan 6 tersangka yang telah ditangkap hingga berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mencekal tersangka agar tak kabur ke luar negeri.

"Sudah dicekal semua," kata Yuldi.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap 2 orang founder robot trading DNA Pro di salah satu hotel mewah di Jakarta Selatan pada Jumat (8/4/2022) malam.

Mereka ditangkap seusai sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Adapun kedua tersangka yang ditangkap adalah Founder DNA Pro tim Octopus bernama Jerry Gunandar dan Co-Founder DNA Pro tim Octopus bernama Stefanus Richard.

Keduanya tertangkap di hotel mewah di daerah Senayan, Jakarta Selatan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas