Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tuntutan Nafkah Rp 10 Juta Puput Ditolak Hakim, Doddy Sudrajat Disebut Tak Punya Pekerjaan

Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat menolak gugatan nafkah sebesar Rp 10 juta per bulan yang diajukan Puput terhadap Doddy Sudrajat.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Tuntutan Nafkah Rp 10 Juta Puput Ditolak Hakim, Doddy Sudrajat Disebut Tak Punya Pekerjaan
Tangkapan layar YouTube Seleb Oncam News
Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat menolak gugatan nafkah sebesar Rp 10 juta per bulan yang diajukan Puput terhadap Doddy Sudrajat. 

TRIBUNNEWS.COM - Doddy Sudrajat dan Puput kini resmi bercerai secara verstek.

Permohonan cerai dan hak asuh anak yang diajukan Puput terhadap Doddy Sudrajat telah dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Akan tetapi terkait besaran nafkah sebesar Rp 10 juta per bulan, hal itu tak dikabulkan hakim.

Alasannya, majelis hakim menilai Doddy Sudrajat selaku tergugat tidak memiliki pekerjaan.

Baca juga: Resmi Bercerai dengan Doddy Sudrajat secara Verstek, Puput Dapatkan Hak Asuh Anak

Baca juga: Puput dan Doddy Sudrajat Resmi Bercerai , Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Ibu Sambung Vanessa Angel

Karena itulah membuat Doddy dianggap sulit memenuhi nafkah untuk anaknya.

"Kita hanya minta gugat cerai, hak asuh anak dan masukkan biaya anak," kata kuasa hukum Puput, Halim Perdana Kusuma, dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Senin (11/4/2022).

"Cuma biaya anak nggak dikabulkan. Tergugat nggak ada pekerjaan."

Berita Rekomendasi

"Jadi, untuk memberikan nafkah kepada anaknya yang kita minta Rp10 juta itu mungkin agak kesulitan," sambungnya.

Doddy Sudrajat kecewa tak dikasih tahu Gala Sky pindak ke rumah Faisal
Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat menolak gugatan nafkah sebesar Rp 10 juta per bulan yang diajukan Puput terhadap Doddy Sudrajat. (Tangkapan layar YouTube Seleb Oncam News)

Di sisi lain, pihak Puput pun tak bisa membuktikan bahwa Doddy Sudrajat mampu berpenghasilan.

"Kita tidak mampu membuktikan penghasilan dia mampu untuk mencukupi Rp10 juta sebulan," jelas Halim.

Meski demikian, Puput tidak keberatan gugatannya ditolak.

Hanya saja, ia berharap Doddy bertanggung jawab kepada anaknya.

"Itu nggak jadi masalah sih yang pasti dia seorang bapak punya tanggung jawab ya kepada anaknya," tuturnya.

Baca juga: Irma Rachim Sebut Doddy Sudrajat Tak Mau Cerai dari Puput, Upaya Mediasi Selalu Temui Kendala

Baca juga: Tak Mau Cerai dari Puput, Doddy Sudrajat Ingin Pertahankan Rumahtangganya, Isu Setingan Mengemuka

Puput Dapatkan Hak Asuh Anak

Diberitakan sebelumnya, Halim Perdana Kusuma selaku kuasa hukum Puput mengatakan perceraian kliennya dengan Doddy diputus secara verstek.

Ini karena Doddy Sudrajat kerap mangkir dalam sidang cerainya.

"Alhamdulillah udah diputus oleh pengadilan secara verstek mengabulkan gugatan penggugat sebagian," kata Halim.

Selain gugatan cerai, majelis hakim juga mengabulkan gugatan hak asuh anak yang diajukan Puput terhadap Doddy.

Dari putusan tersebut, Puput berhasil mendapatkan hak asuh atas anaknya dengan Doddy Sudrajat.

Puput dan Doddy Sudrajat
Doddy Sudrajat dan Puput telah resmi bercerai dan diputus secara verstek. (Kolase Tribunnews/ Instagram @doddysudrajat_)

"Hak asuh anak berada kepada penggugat atau Mbak Puput," terang Halim.

Sidang hari ini seharusnya beragendakan keterangan saksi.

Namun, pihak Doddy Sudrajat sebagai tergugat tak pernah hadir, maka majelis hakim memutuskan untuk langsung membacakan putusan.

Untuk diketahui, Doddy Sudrajat menikah dengan Puput pada 2016.

Saat itu status mereka sama-sama duda dan janda.

Dari pernikahan selama enam tahun, pasangan ini dikaruniai seorang anak.

Baca juga: Ditunjuk Doddy Sudrajat Bela Mayang, Farhat Abbas Salahkan Pihak Skincare, Ini Alasannya

Baca juga: Mayang Dituding Cemarkan Nama Baik Skincare T, Doddy Sudrajat Sudah Siapkan Kuasa Hukum

Berita lain terkait Doddy Sudrajat dan Puput

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas