Vanessa Khong Minta Polisi Periksa Susyen Regina soal Aliran Dana Indra Kenz: Bongkar Rekeningnya
Vanessa meminta polisi segera membongkar rekening milik Susyen Regina agar adil.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan penipuan trading binary option Binomo memasuki babak baru.
Polisi telah menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan penipuan trading binary option Binomo, Senin (11/4/2022).
Ketiga tersangka tersebut adalah kekasih Indra Kenz, Vannesa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei.
Serta adik kadung Indra Kenz, Nathania Kesuma.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Binomo, Vanessa Khong dan Ayahnya Dicekal Agar Tak Melarikan Diri
Baca juga: Ayah Vanessa Khong Bantu Sembunyikan Uang Indra Kenz Dengan Beli 10 Jam Tangan Mewah Rp8 Miliar
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengungkapkan peran masing-masing tersangka.
Dilansir Kompas.com, Ahmad menyebut Vanessa Khong berperan menerima aliran dana dari hasil kejahatan penipuan Binomo yang dilakukan sang kekasih.
"Saudara VK berperan menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp 1,1 miliar, menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama VK senilai Rp 7,8 miliar," ungkap Ahmad Ramadhan, Senin (11/4/2022).
Buntut penetapan Vanessa Khong sebagai tersangka, Dittipideksus Bareskrim Polri telah memblokir rekening yang bersangkutan.
Sementara itu, Rudiyanto Pei berperan sebagai penerima dana sekaligus membantu menyembunyikan kejahatan Indra Kenz.
"RP diketahui merima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp 1,5 miliar."
"Kemudian, membantu tersangka IK menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli 10 buah jam tangan mewah senilai Rp 8 miliar," tutur Ahmad Ramadhan.
Sama dengan Vanessa Khong, rekening Rudiyanto Pei akhirnya juga diblokir oleh penyidik.
Kemudian, peran Nathania Kesuma yakni sebagai pihak yang menandatangani dokumen pemberian rumah di sejumlah lokasi.
Selain itu, Nathania Kesuma juga menerima dana sebesar Rp 9,4 miliar guna membuka akun di exchanger Indodax.
"Peran NK sebagai yang menandatangani dokumen pemberian rumah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang dibeli oleh tersangka IK," ucap Ahmad Ramadhan.
"Menerima aliran dana dari IK sebanyak Rp 9,4 miliar. Dana tersebut atas permintaan dari saudara IK yang membuka akun di exchanger Indodax."
"Di mana akun tersebut dioperasionalkan oleh saudara IK," lanjut Ahmad Ramadhan.
Ketiganya dijerat Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Atas kasus tersebut, mereka terancam pidana penjara selama lima tahun dengan denda senilai Rp 1 miliar.
Baca juga: Ayahnya juga Jadi Tersangka Kasus Indra Kenz, Vanessa Khong: Penjara Bakal Penuh
Baca juga: Vanessa Khong & Ayahnya Belum Konfirmasi terkait Kehadirannya untuk Jalani Pemeriksaan Bareskrim
Vanessa Khong Seret Mantan Pacar Indra Kenz
Diwartakan Kompas.com sebelumnya, Vanessa Khong menyindir mantan kekasih Indra Kenz, Susyen Regina pasca-ditetapkan sebagai tersangka.
Melalui unggahan Instagram Story akun pribadinya @vanessakhongg, ia berpesan pada Susyen Regina untuk mempersiapkan diri.
Blak-blakan Vanessa Khong menyebut Susyen Regina juga turut menikmati hasil penipuan yang dilakukan Indra Kenz.
Terlebih Indra Kenz pernah melamar Susyen Regina di Rusia.
"Sebelum dia sama aku, si mbak ini juga menikmati dan menerima aliran dana yang lumayan banyak lho."
Kan pernah dibawa jalan-jalan ke Rusia kan mbak?
Pernah dibeliin ini itu juga kan mbak? Siap-siap aja ya hehe," tulis Vanessa.
Vanessa meminta agar Susyen tak pura-pura polos dengan mengaku tidak menerima apa-apa dari Indra.
Ia juga heran lantaran Susyen tak kunjung dipanggil pihak kepolisian.
Pasalnya hal tersebut berbanding terbalik dengan nasib dirinya dan keluarga sudah berkali-kali dipanggil polisi.
"Yuk situ jangan sok polos..ngaku di podcast ga nerima apa-apa.
Btw, aku dan keluarga udah bolak-balik diperiksa sebagai saksi.
Kok mbaknya belum dipanggil-panggil juga ya? Masa polisi pilih kasih sih," lanjut Vanessa.
Vanessa juga sempat mengungga video Susyen yang berbicara dengan Uya Kuya.
Pada keterangan unggahannya, Vanessa meminta polisi segera membongkar rekening milik Susyen.
"Masa katanya enggak ada? Coba bongkar transaksi rekening dia biar ketahuan semuanya pernah terima duit berapa?" tulis Vanessa.
"Kalau emang mau adil, semuanya diperiksa dong pak, hehe," lanjutnya.
Baca berita terkait Indra Kenz dan Vanessa Khong lainnya
(Tribunnews.com/ Dipta)(Kompas.com/ Rintan Puspitasari/ Baharudin Al Farisi)