Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Cerai dari Doddy Sudrajat, Puput Diminta Tunggu sampai 14 Hari Lagi, Kuasa Hukum Beri Penjelasan

Kuasa Hukum Puput menyebutkan bahwa pihaknya harus menunggu 14 hari untuk verzet pasca Puput resmi bercerai dengan Doddy Sudrajat.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Cerai dari Doddy Sudrajat, Puput Diminta Tunggu sampai 14 Hari Lagi, Kuasa Hukum Beri Penjelasan
Kolase Tribunnews/ Instagram @doddysudrajat_ dan Tangkap Layar Akun YouTube Intens Investigasi
Doddy Sudrajat dan Puput / Kuasa hukum Puput, Halim Perdana Kusuma - Kuasa Hukum Puput menyebutkan bahwa pihaknya harus menunggu 14 hari untuk verzet pasca Puput resmi bercerai dengan Doddy Sudrajat. 

TRIBUNNEWS.COM - Puput dan Doddy Sudrajat resmi bercerai pada Senin (11/4/2022).

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Puput, Halim Perdana Kusuma menghadirkan saksi kedua yang sebelumnya berhalangan hadir.

"Sidang gugat cerai alhamdulillah selesai ya."

"Jadi untuk agendanya saksi kedua, kemarin karena ada satu saksi, yang satunya berhalangan."

"Makanya hadir hari ini saksi kedua," terangnya, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Singgung Biaya Sekolah Anak, Puput Sindir Doddy Sudrajat: Kalau Masih Bertanggung Jawab Pasti Ngasih

Dalam gugatannya, Puput menuntut hak asuh dan perihal biaya hidup anaknya.

Namun, pihak pengadilan hanya mengabulkan hak asuh anak yang jatuh ke tangan Puput.

Berita Rekomendasi

"Tadi alhamdulillah udah diputus oleh pengadilan secara verstek ya, mengabulkan gugatan penggugat sebagian verstek."

"Menyertakan hak asuh anak berada pada penggugat ya atau Mbak Puput."

"Biaya kehidupan untuk anaknya itu nggak dikabulkan," lanjut Halim.

Meski sudah resmi bercerai, tetapi pihak Puput harus menunggu selama 14 hari apakah ada verzet (perlawanan) dari pihak Doddy Sudrajat.

"Nanti kita tunggu 14 hari apakah ada verzet dari pihak tergugat."

"Kalau sekarang kan udah putus ya, nanti dikasih waktu 14 hari untuk verzet."

"Ada perlawananan atau dia tidak melakukan verzet, kita tunggu dari pihak Pak Doddynya," jelas Halim.

Dalam kesempatan tersebut, Halim juga menyampaikan pihak Doddy dinilai kesulitan untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp 10 juta per bulan.

Selain itu, pihak Puput juga tidak bisa membuktikan Doddy bisa menafkahi sebesar nominal yang disebutkan itu.

"Tergugat nggak ada pekerjaan, jadi untuk memberikan nafkah kepada anak yang kita minta 10 juta itu mungkin agak kesulitan ya, agak keberatan juga."

"Kita tidak mampu membuktikan penghasilan dia untuk mampu mencukupi 10 juta per bulan," tuturnya.

Meski begitu, biaya anak masih menjadi tanggung jawab orang tua, terlebih sosok ayah sebagai kepala keluarga.

"Sebenernya membiayai anak itu kewajiban orang tua ya, apalagi bapak ya."

"Itu nggak jadi masalah sih, yang pasti dia seorang bapak punya tanggung jawab ya pada anaknya," ucap halim.

Diketahui, sidang perceraian tersebut tak dihadiri oleh Puput maupun Doddy Sudrajat.

Puput menyampaikan terima kasih kepada kuasa hukumnya dan menyerahkan sepenuhnya hasil sidang.

"Iya, dia menyampaikan terima kasih, persidangannya berjalan dengan cepat."

"Dia udah menyerahkan ke kita makanya dia nggak hadir."

"Hanya waktu sidang pertama, sidang kedua aja, selebihnya cukup kita aja," tutup Halim Perdana Kusuma.

Sebagai informasi, Puput dan Doddy Sudrajat sudah pisah rumah sejak beberapa bulan yang lalu.

Namun, pada tahun 2018, keduanya juga sempat pisah rumah.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Berita lainnya terkait Puput dan Doddy Sudrajat

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas