FAKTA Ruben Onsu Digugat I Am Geprek Bensu, Minta Ganti Rugi Rp 100 Miliar hingga Berhenti Produksi
Ruben Onsu kembali digugat I Am Geprek Bensu Benny Sujono, minta ganti rugi hingga harus berhenti produksi.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
milik Tergugat I, dan perbuatan lainnya," bunyi petitum Benny Sujono.
Kronologi Versi Pihak Geprek Bensu Ruben Onsu
Sebelumnya, kasus ini sempat menjadi sorotan dan ramai pada 2020, lalu.
Kala itu, adik Ruben Onsu, Jordi Onsu membeberkan kronologi dari polemik merek Geprek Bensu.
Pada 2017 lalu dirinya bersama dua temannya sepakat untuk membuat sebuah bisnis.
Perjanjian kerja sama tersebut dengan atas nama Yangcent, Jordi Onsu, dan Stefani Livinus.
Ketiganya diketahui sebagai pemilik dan pengurus bisnis mereka.
Mereka juga berhak untuk mengelola dari bisnis yang berada di sektor makanan dan minuman itu.
Bersama-sama, Jordi dan dua rekan bisnis membuat rumah makan dengan nama I Am Geprek Bensu.
"Para pihak telah saling mengikat diri dan bekerja sama dengan mendirikan PT."
"Yang diberi nama PT Makan Sampai Kenyang, kami bikin ada tanggalnya, 24 Juli 2017," kata Jordi Onsu.
Perusahaan di bawah naungan PT Makan Sampai Kenyang adalah perusahaan yang didirikan bertiga.
PT tersebut digunakan dalam mengelola dari rumah makan I Am Geprek Bensu.
Jordi Onsu menyampaikan baik dirinya maupun Yangcent dan Stefani sepakat menjalin kerja sama ini.
Ia menegaskan, ketiga nama tersebut adalah pemilik resmi dari merek I Am Geprek Bensu.
Selain itu, mereka menjadi pengurus dan pengelola bisnis di bidang kuliner tersebut.
(Tribunnews.com/Febia) (Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.