Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Terima Uang Rp 1 Miliar dari DNA Pro, Ivan Gunawan Hanya Kembalikan Rp 921,7 Juta, ke Mana Sisanya?

Ivan Gunawan telah mengembalikan uang sebesar Rp 921,7 juta yang didapatnya dari DNA Pro.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Terima Uang Rp 1 Miliar dari DNA Pro, Ivan Gunawan Hanya Kembalikan Rp 921,7 Juta, ke Mana Sisanya?
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Ivan Gunawan telah mengembalikan uang sebesar Rp 921,7 juta yang didapatnya dari DNA Pro. 

Terseret Kasus DNA Pro, DJ Una akan Diperiksa sebagai Saksi Kamis Pekan Depan

Nama Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una juga ikut terseret dalam kasus DNA Pro.

Rencananya, DJ Una akan diperiksa sebagai saksi pada Kamis (21/4/2022) pekan depan.

Panggilan pemeriksaan ini merupakan buntut dari tuduhan yang menyebut DJ Una sebagai afiliator DNA Pro.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum DJ Una, Yafet YW Rissy.

Yafet mengatakan DJ Una akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada pekan depan.

"Diperkirakan Kamis minggu depan," kata Yafet Rissy, dikutip dari YouTube NIT NOT, Rabu (13/4/2022).

DJ Una ketika ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2020) malam.
DJ Una akan diperiksa sebagai saksi kasus DNA Pro pada Kamis (21/4/2022) pekan depan. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Berita Rekomendasi

Ia juga menegaskan bahwa DJ Una akan menjalani pemeriksaan sebagai korban.

Pasalnya, DJ Una telah berencana melaporkan DNA Pro ke pihak kepolisian.

"Akan diperiksa sebagai korban juga. Belum (jadwal pemeriksaan korban)," terang Yafet.

"Karena ini laporan baru masuk tentu nanti akan sampai ke pimpinan lalu akan ditentukan oleh penyidik," sambungnya.

Di samping itu, Yafet Rissy mengatakan pihaknya baru saja berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri untuk membuat laporan.

Baca juga: Ivan Gunawan Diperiksa Terkait Kasus DNA Pro, Akui Pernah Jadi Ambassador dan Dikontrak 3 Bulan

Namun, Yafet diarahkan untuk memberikan pengaduan resmi secara tertulis, karena begitu banyaknya korban dari DNA Pro.

Sehingga, pihaknya tidak membuat laporan baru, melainkan merujuk pada laporan yang sudah dimasukkan oleh korban-korban sebelumnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas