Doa Dokter Tirta untuk Adam Deni Setelah Disebut 'Dokter Bunglon' : Semoga Sukses dengan Kasusnya
Dokter Tirta memberikan respons atas pernyataan Adam Deni Gearaka yang menganalogikan dirinya sebagai 'dokter Bunglon'.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Erik S
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegiat media sosial Tirta Mandira Hudhi atau yang akrab disapa dokter Tirta memberikan respons atas pernyataan Adam Deni Gearaka yang menganalogikan dirinya sebagai 'dokter Bunglon'.
Sebutan itu disematkan oleh Adam Deni terkait dengan keputusan dokter Tirta yang menolak menjadi saksi meringankan atas perkara yang menjeratnya, yakni dugaan pelanggaran UU ITE.
Menyikapi sebutan itu, dokter Tirta malah memberikan doa kepada Adam Deni atas perkara yang tengah menjeratnya.
Baca juga: Dokter Tirta Tolak Jadi Saksi Meringankan, Adam Deni: Dokter Bunglon, Dia Takut
Tirta berharap Adam bisa kembali bersilaturahmi dengan pelapor atas perkaranya ini yakni Ahmad Sahroni.
"Semoga sukses dengan kasusnya, yang terbaik, dan semoga bisa bersilahturahmi kembali dengan Pak Ahmad Sahroni," kata Tirta saat dimintai tanggapan oleh wartawan, Senin (18/4/2022).
Kendati demikian, Tirta enggan memusingkan perihal sebutan dari Adam Deni kepada dirinya itu.
Sebab kata dia, saat ini pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia dan belum sepenuhnya pulih, sehingga menurutnya, lebih baik untuk memfokuskan penanganan pandemi itu.
"Kita sekarang disibukkan dengan pemulihan pasca pandemi, harapannya fokus aja isu ke situ," ucap Tirta.
Di akhir, pria berusia 30 tahun itu, menyatakan sebutan 'dokter Bunglon' dari Adam Deni juga tak dinilai menjadi masalah.
Baca juga: Kuasa Hukum Adam Deni Desak KPK Gerak Cepat Sikapi Informasi Terkait Dugaan Korupsi Ahmad Sahroni
"Untung dijuluki bunglon, bukan kampret, kadrun, cebong," tukas Tirta.
Sebelumnya, terdakwa perkara dugaan tindak pidana pelanggaran UU ITE Adam Deni Gearaka, menanggapi keputusan dokter Tirta yang menolak untuk menjadi saksi meringankan dalam perkaranya.
Adam Deni menilai, bahwa keputusan dokter Tirta yang menolak untuk menjadi saksi meringankan itu karena adanya arahan dari salah satu pihak.
Adapun arahan itu kata Adam, meminta untuk dirinya menyepakati kesepakatan dengan Ahmad Sahroni yang merupakan pelapor dalam perkara ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.