4 Alasan Hotman Paris Mundur dari PERADI, Bukan Hanya Ucapan Otto Soal Kode Etik, Lebih dari Itu
Pengacara kondang Hotman Paris angkat suara perihal dirinya mundur dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
Hotman menjelaskan bahwa dirinya kerap diundang menjadi pengajar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Peradi.
Namun, kadang kala Otto meminta agar Hotman tidak perlu pengajar PKPA. Sehingga menantunya Ottolah yang kini jadi pengajar PKPA.
“Ya tentu itu akan menghasilkan duit yang sangat besar. Saya tidak setuju sikap seperti itu. Saya tidak pernah tertarik jadi pengurus di organisasi advokat tapi kalau mengabdi saya selalu siap,” ucap Hotman.
Selain itu, alasan ketiga Hotman keluar karena ia merasa bahwa kepengurusan Otto Hasibuan dalam Peradi itu tidak sah.
Pasalnya, kata Hotman, Otto tidak punya Surat Keputusan Kemenkumham.
Alasan terakhir, Hotman memilih keluar karena kesal dengan Otto Hasibuan yang menyebut dirinya melanggar kode etik karena pamer kekayaan.
Padahal, menurut Hotman, Otto lah yang kerap memamerkan kekayaan di sosial media.
“Bahkan dalam pelantikan Dewan Kehormatan Peradi, dia mengatakan agar dewan kehormatan Peradi memeriksa pengacara yang pamer harta. Artinya apa? Dewan Kehormatan Peradi kan hanya kaitan dengan kode etik. Seolah-olah saya melanggar kode etik,” pungkas Hotman.