Penyanyi Virzha Batal Diperiksa Kasus Investasi Bodong DNA Pro Pada Pekan Ini, Mengapa?
Bareskrim Polri memastikan penyanyi Virzha batal diperiksa terkait dugaan kasus investasi bodong robot trading DNA Pro pada Jumat (22/4/2022) mendatan
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan penyanyi Virzha batal diperiksa terkait dugaan kasus investasi bodong robot trading DNA Pro pada Jumat (22/4/2022) mendatang.
"Nanti belum (Virzha diperiksa pekan ini). Kemarin rencananya minggu ini tapi ada update terbaru dari penyidik," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).
Ia menyatakan setidaknya ada lima orang publik figur yang bakal diperiksa terkait kasus DNA Pro. Mereka adalah Rizky Billar, Lesti Kejora, Billy Syahputra, Yosi Mokalu alias Yosi Project Pop dan Novella.
Baca juga: Besok Rizky Billar-Lesti Kejora Diperiksa, Jelaskan Soal Uang Sekoper Rp1 M dari Tersangka DNA Pro
Baca juga: Penyanyi Virzha Diperiksa Bareskrim Pekan Depan dalam Kasus DNA Pro
"Jadi satu minggu ini ke depan ada 5 publik figur yang akan dimintai keterangan penyidik," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Penyanyi Virzha masuk ke dalam daftar publik figur yang akan diperiksa Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan investasi bodong DNA Pro.
Pemeriksaan Virzha dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim PolriBrigjen Pol Whisnu Hermawan.
Dia sebelumnya direncanakan bakal diperiksa pada Jumat 22 April 2022 pekan ini.
"Iya betul (Virzha). Tanggal 22 April," kata Whisnu saat dihubungi awak media, Minggu (17/4/2022).
Besok Rizky Billar-Lesti Kejora Diperiksa, Diminta Jelaskan Soal Uang Sekoper Rp1 Miliar dari Tersangka DNA Pro
Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora diminta menjelaskan soal uang sekoper Rp1 miliar dari tersangka kasus DNA Pro, Stevan Richard alias Stefanus Richard yang disebut hanya konten.
Adapun keduanya telah dijadwalkan bakal diperiksa pada Rabu 20 April 2022 mendatang. Pemeriksaan ini untuk mengklarifikasi uang Rp1 miliar dari tersangka kasus DNA Pro.
"Tinggal nanti dia menyampaikan di depan penyidik aja apa yang sudah dilakukan oleh dia, bagaimana ceritanya dia sudah menerima," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).
Gatot menerangkan bahwa keduanya juga diminta untuk menjelaskan hubungannya dengan Stefanus Richard.
"Bagaimana hubungannya itu kan dari teknis penyidikan, kita menunggu aja," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.