Virzha Sebut Dibayar oleh Pihak DNA Pro, Berapa Jumlahnya? Ini Pengakuan Sang Vokalis
Nama penyanyi Virzha terseret kasus robot trading DNA Pro, yang sedang ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama penyanyi Virzha terseret kasus robot trading DNA Pro, yang sedang ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri.
Bahkan, Virzha dikabarkan akan menjalani pemeriksaan dengan penyidik Bareskrim Mabes Polri pada 22 April 2022.
Virzha angkat bicara. Ia mengaku siap memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri sesuai tanggal yang ditentukan.
"Ya panggilan saya penuhi pasti, yang pasto saya penuhi sebagai saksi," kata Virzha ketika ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022) malam.
Baca juga: Buntut Kasus DNA Pro, Virzha Siap Hadir Jadi Saksi di Bareskrim Polri
Baca juga: Terseret Kasus Investasi Bodong sampai 2 Kali, Rizky Billar Tak Menyesal dan akan Kembalikan Uang
Pria berusia 31 tahun itu memastikan, dalam kasus DNA Pro dirinya bukan lah sebagai affiliator atau mempromosikan robot trading tersebut.
"Waktu itu ngisi acara aja. Saya diminta menyanyi diacara awarding gitu," ucapnya.
Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol itu juga membenarkan menerima uang dari DNA Pro.
"Ya dibayar manggung aja biasa," ungkapnya.
Meski siap diperiksa, Virzha mengaku belum menerima surat pemanggilan secara resmi dari penyidik Bareskrim Mabes Polri.
"Belum dapet (surat panggilan). Cuma sudah ngobrol sama manajer tanggal 22 April, yaudah saya datang," ujar Virzha.
Selain Virzha, sederet artis Indonesia juga terseret kasus robot trading DNA Pro. Diantaranya diduga adalah Billy Syahputra, Lesti dan Rizky Billar, DJ Una, Marcello Tahitoe, hingga Rossa.