Seruni Purnamasari Alami KDRT Menikah dengan Ronal Surapradja, Kuasa Hukum : Tingkah Laku Suami
Pengakuan ini diucapkan Seruni saat menjawab pertanyaan apakah selama hampir 14 tahun menikah mengalami KDRT atau tidak.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Pengakuan Seruni Purnamasari alami KDRT selama 14 tahun menikah dengan Robal Surapradja, tingkah laku suami jadi sebab.
Perceraian Ronal Surapradja dengan istrinya, Seruni Purnamasari memasuki babak baru.
Dalam sidang perceraian yang digelar, Kamis (21/4/2022), Seruni membenarkan dirinya mengalami KDRT.
Namun, bukan KDRT secara fisik yang dialami Seruni.
Baca juga: Jawaban Ronal Surapradja Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Seruni Purnamasari saat Mediasi
Ia mengklaim mengalami KDRT secara psikis saat menikah dengan Ronal.
Pengakuan ini diucapkan Seruni saat menjawab pertanyaan apakah selama hampir 14 tahun menikah mengalami KDRT atau tidak.
Kendati demikian, Seruni tidak menjelaskan KDRT verbal seperti apa yang dia alami dari Ronal Surapradja.
"Banyak (alami KDRT). (KDRT secara) mental," ungkap Seruni saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).
Kuasa hukum Seruni, Abdul Hamim Jauzie, kemudian membantu menjelaskan apa yang dimaksud oleh kliennya.
"Ini sebenarnya KDRT dalam bentuk psikis tentang tingkah laku suaminya. Ya banyak hallah. Itu nanti masih akan saya tuangkan dalam jawabannya. Tapi prinsipnya itu, ada KDRT dalam bentuk psikis," kata Abdul Hamim Jauzie.
Dalam permohonan cerai Ronal Surapradja, kata Abdul, rumah tangga kliennya mulai tidak rukun sejak 2018 dan memuncak pada Desember 2021.
"Kemudian, anak-anak ikut kena atau tidak? Ya saya tidak tahu. Yang pasti, saya baru tadi diberikan oleh Mbak Runi, keterangan dari psikolog bahwa sebaiknya anak-anak ikut Ibunya," klaim Abdul.
Anak Menolak Bertemu Ronal
Seruni Purnamasari menegaskan bukan dirinya mempersulit Ronal Surapradja, sang suami, bertemu anak-anak mereka.