Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

DJ Una Dijanjikan Keuntungan 20 Persen hingga 6 Unit Mobil oleh DNA Pro, Kuasa Hukum: Semua Bohong

Nama Putri Una alias DJ Una terseret kasus robot trading DNA Pro yang saat ini sedang ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in DJ Una Dijanjikan Keuntungan 20 Persen hingga 6 Unit Mobil oleh DNA Pro, Kuasa Hukum: Semua Bohong
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
DJ Una bersama kuasa hukumnya, Yafet Rissy di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2022) malam. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Putri Una alias DJ Una terseret kasus robot trading DNA Pro yang saat ini sedang ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri.

Dalam kasus tersebut, DJ Una diperiksa sebagai saksi karena manggung di acara DNA Pro, serta sebagai korban investasi dari robot trading tersebut.

Baca juga: Ayu Ting Ting Bahagia, Ivan Gunawan Tak Hanya Belikan Tiket Konser BTS, Tapi Barang Mewah Idamannya

Baca juga: DJ Una Diperiksa 9 Jam Dicecar 35 Pertanyaan, Statusnya sebagai Saksi dan Korban DNA Pro

"Una menerima 35 pertanyaan yang dibagi dalam dua sesi," kata kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2022) malam.

Yafet mengungkapkan, dalam status saksi, Una ditanya seputar mengisi acara dan uang yang diterima sebagai honor manggung dari DNA Pro.

"Sudah dijawab semua, klien kami (Una) hadir sebagai performer yang diundang DNA Pro dalam acara yang digelar akhie tahun 2021," ucapnya.

Sementara dalam statusnya sebagai saksi, Yafet menyebut wanita berusia 34 tahun itu menginvestasikan uangnya ke DNA Pro dengan total Rp 1,5 Miliar.

Berita Rekomendasi

"Sudah di withdraw Rp 623 juta. Masih ada sisa Rp 900 juta yang tidak bisa diambil. Klien kami merugi," ungkapnya.

"Kita juga sudah menyerahkan ke penyidik bukti dokumen. Ada tiga bukti yang kita sampaikan, bukti transfer dari rekening Una ke PT DNA Pro," tambahnya.

DJ Una bersama kuasa hukumnya, Yafet Rissy di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2022) malam. (ARI)
DJ Una bersama kuasa hukumnya, Yafet Rissy di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2022) malam. (ARI) (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Yafet menyebut Una diajak oleh Hoki Irjana gabung dan menginvestasikan uangnya ke DNA Pro dengan segala keuntungan, salah satunya 20 persen perbulan.

"Skema berinvest di DNA Pro yang katanya kalau invest akan dapar berapa untungnya. Secara global dr prospektus keuntungannya adalah 1 persen per hari, jadi satu bulan itu bisa mencapai 20 persen," jelasnya.

"Ini angka fantastis. Kalau satu bulan 20 persen, setahun berapa keuntungannya ya kali aja. Bandingkan aja dengan bank yang hanya enam sampai tujuh persen dan palng tinggi 10 persen," tambahnya.

Bagi Yafet, skema keuntungan DNA Pro yang diberikan kepada Una sangat fantastis.

Ada lagi keuntungan lain yang didapatkan Una jika menginvestasikan dana ke sana.

"Hoki Irjana mengajak dan bahkan menjanjikan berbagai hadiah termasuk tiga mobil CRV dan 3 Honda Brio. Itu yang dijanjikan jika berhasil memenuhi skema investasi," terangnya.

Menurut Yafet, bahwa DJ Una sama sekali tidak merasakan janji manis Hoki Irjana, dari DNA Pro yakni enam mobil jika skema inveatastinya berhasil.

"Ternyata semua bohong, omong kosong dan sampai Januari kemarin dana ga bisa ditarik dan hadiah tidak pernah diterima Una bersama teman dan keluarga," ujar Yafet Rissy.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas