Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Batal Sita Honornya Rp 172 Juta saat Nyanyi di Acara DNA Pro, Rossa Lega: Masih Rezeki Saya

Penyanyi Rossa senang dan lega ketika mendengar kabar bahwa polisi tidak menyita honor manggungnya saat tampil di acara robot trading DNA Pro.

Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Polisi Batal Sita Honornya Rp 172 Juta saat Nyanyi di Acara DNA Pro, Rossa Lega: Masih Rezeki Saya
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Penyanyi Rossa di Bareskrim Polri, Kamis (24/4/2022) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi batal menyita honor manggungn Rossa saat tampil di acara robot trading DNA Pro.

Diketahui Rossa mengaku mendapatkan honor Rp 172 juta setelah manggung di acara tersebut.

Diketahui, DNA Pro melanggar hukum setelah diduga melakukan praktik investasi ilegal hingga merugikan banyak orang dan diadukan ke polisi.

Mengetahui honornya batal disita, Rossa mengaku lega.

"Alhamdulillah, mungkin masih menjadi rezeki saya," kata Rossa saat dijumpai di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022) malam.

Baca juga: Soal Rossa Dikaitkan dengan Kasus Trading Ilegal DNA Pro, Ini Penjelasan Pengamat Hukum Pidana

Baca juga: Soal Rossa Terseret Kasus DNA Pro, Sufmi Dasco: Pekerja Seni Bekerja Profesional, Harus Dilindungi

Saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rossa sempat ditanya penyidik terkait kesediaannya jika honor manggungnya sejumlah Rp 172 juta yang diterimanya dari DNA Pro itu dijadikan sebagai barang bukti.

Sejauh ini uang itu masih disimpan Rossa dan belum diserahkan ke penyidik Bareskrim Polri.

Berita Rekomendasi

"Sewaktu pemeriksaan kemarin sempat ditanya, kalau honornya disita untuk sementara waktu dan akan dijadikan sebagai salah satu barang bukti. Saat itu saya bilang bersedia," ujar Rossa.

Rossa usai jalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).
Rossa usai jalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022). (Istimewa)

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan, Rossa tidak memiliki kewajiban mengembalikan honor manggung dari DNA Pro.

Menurutnya, penyidik tidak ditemukan unsur pidana dalam kontrak kerja Rossa.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Rossa Senang dan Lega Tahu Honor Manggungnya Saat Tampil di Acara DNA Pro Batal Disita Polisi

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas