Rossa Beberkan Alasan Honor Nyanyinya dari Acara DNA Pro Batal Disita: Alhamdulillah Masih Rezeki
Rossa membeberkan alasan honor nyanyinya dari acara DNA Pro batal disita.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Salma Fenty
![Rossa Beberkan Alasan Honor Nyanyinya dari Acara DNA Pro Batal Disita: Alhamdulillah Masih Rezeki](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rossa-usai-jalani-pemeriksaan-di-bareskrim-mabes-polri.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Rossa telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait investasi bodong DNA Pro pada Kamis (21/4/2022) lalu.
Rossa bersama kuasa hukumnya, Muhammad Wardaya pun telah menyerahkan data-data seperti surat kontrak untuk dipelajari penyidik.
Diketahui, Rossa mengisi salah satu acara DNA Pro di Bali beberapa waktu lalu.
Rossa mengaku bahwa dirinya hanya menjalankan pekerjaannya sebagai seorang penyanyi saat itu.
Baca juga: Rossa Tak Perlu Kembalikan Uang dari DNA Pro, Beda dengan Leslar dan Ivan Gunawan, Apa Sebabnya?
Sebagai informasi, honor Rossa sebesar Rp 172 juta tersebut awalnya akan disita sementara untuk dijadikan barang bukti.
Namun, honor yang ia dapatkan pada akhirnya batal disita.
Dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (27/4/2022), Rossa membeberkan awal mula honornya akan disita.
"Kemudian datanya sudah disimpan di penyidik dan waktu itu ditanya 'Kalau misalnya honorariumnya akan disita sementara untuk diberikan kepada pengadilan, dijadikan barang bukti, apakah bersedia?'"
"Saya bilang 'Saya bersedia', tapi saat itu saya nanya 'Boleh nggak, saya tau kenapa?'"
"Tapi dijelaskan dengan jelas juga dan saat itu jumlah honorarium saya dipotong dulu untuk kepentingan operasional."
Rossa pun membeberkan alasan honornya tak jadi disita dan bersyukur.
"Memang harusnya pengembaliannya minggu ini ya, kesepakatannya."
"Dengan demikian, alhamdulillah ya, Allah masih melindungi dan mungkin memang masih rezeki saya juga."
"Jadi kita dihubungi, dikonfirmasi bahwa setelah dipelajari memang kontraknya tidak menyalahi dan tidak ada indikasi untuk mempromosikan," sambung Rossa.
Ia pun menegaskan bahwa dirinya hanya memenuhi tanggung jawab sebagai penyanyi seperti biasa.
Wanita berusia 43 tahun tersebut kembali bersyukur.
"Jadi saya memang pekerjaannya kebetulan waktu itu hanya menyanyi di atas panggung, udah itu aja."
"Akhirnya kita diminta untuk tidak menyerahkan untuk dilakukan penyitaan, alhamdulillah," lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum Rossa, Muhammad Wardaya juga memberikan keterangan terkait batalnya penyitaan honor kliennya.
"Ibu Rossa tidak diperlukan untuk menyampaikan uang hasil honorarium itu untuk dijadikan barang bukti."
"Karena polisi berkesimpulan bahwa apa yang dilakukan Ibu Rossa murni profesional menyanyi."
"Tidak ada kaitannya dengan promosi, endorse produk DNA Pro, jadi benar-benar profesional sebagai penyanyi," tutup Muhammad Wardaya.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Rossa