Rossa Bicara Soal Honor Dari DNA Pro Tak Jadi Disita Polisi: Alhamdulillah Allah Masih Melindungi
Rossa buka suara soal honor manggung dari DNA Pro yang sempat dikabarkan akan disita penyidik Bareskrim Polri.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rossa buka suara soal honor manggung dari DNA Pro yang sempat dikabarkan akan disita penyidik Bareskrim Polri.
Akan tetapi, Rossa denga itikad baiknya memberi penjelasan agar tak ada kesalahpahaman terkait honornya itu.
Rossa menjelaskan bahwa dirinya tak perlu menyerahkan uang Rp 172 juta kepada penyidik karena kontrak kerjanya dianggap murni profesional manggung.
Baca juga: Alasan Polisi Tetap Sita Uang Rizky-Lesti dan Ivan Gunawan dari DNA Pro, Tapi Rossa Diloloskan
Baca juga: Polisi Tak Temukan Indikasi Kejahatan Saat Rossa Terima Honor Manggung dari DNA Pro
"Harusnya penyerahannya itu pada minggu ini. Namun alhamdulillah Allah masih melindungi dan ngasih rejeki ke saya," ucap Rossa di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022).
"Bahwa saya dihubungi oleh Bareskrim setelah dipelajari bahwa kontraknya tidak ada indikasi untuk mempromosikan, saya hanya bernyanyi di atas panggung," terang Rossa.
Rossa menegaskan bahwa dirinya tak harus menyerahkan honornya untuk disita sementara, sekaligus meluruskan kabar yang beredar di masyarakat.
Baca juga: Bareskrim Tidak Sita Honor Manggung Rossa di Acara DNA Pro, Cara Mendapatkannya Dianggap Halal
Baca juga: Polisi Sebut Rossa Tak Punya Niat Jahat Terima Job Nyanyi dari DNA Pro, Honor Rp172 Juta Tak Disita
"Jadi kami tidak menyerahkan honor untuk penyitaan, alhamdulillah," ungkap Rossa.
Kuasa hukum Rossa, Muhammad Wardaya menjelaskan bahwa penyidik menilai tak ada indikasi kegiatan promosi dalam kontrak dan aktivitas yang dilakukan Rossa.
"Ya yang paling penting untuk malam ini adalah, ibu Rossa tidak perlu menyerahkan honor untuk dijadikan barang bukti," beber Muhammad Wardaya.
"Karena polisi berkesimpilan bahwa apa yang dilakukan ibu Rossa adalah murni bernyanyi tak ada unsur promosi DNA Pro, jadi benar-benar profesional bernyanyi," jelasnya.
Keterangan yang sama juga diberikan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan alasan honor nyanyi Rossa sebesar Rp 172 juta dari DNA Pro tidak diproaes penyitaan.
Menurutnya, tidak ada niat jahat dari pelantun lagu 'Tegar' tersebut.
Baca juga: Sederet Artis yang Diberi Mobil Mewah hingga Uang Rp 1M oleh Putra Siregar, Termasuk Rizky Billar
Baca juga: Selain Ivan Gunawan, Rossa dan Yosi Project Pop Ikut Terseret Kasus DNA Pro, Segera Diperiksa Polisi
"Kami gelar perkara dulu, ternyata dari hasil gelar perkara tidak ada niat jahat (meansrea) si Rossa tersebut. Artinya dia melaksanakan kegiatan sesuai profesionalisme," kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (26/4/2022).