Rossa Bicara Soal Honor Dari DNA Pro Tak Jadi Disita Polisi: Alhamdulillah Allah Masih Melindungi
Rossa buka suara soal honor manggung dari DNA Pro yang sempat dikabarkan akan disita penyidik Bareskrim Polri.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rossa buka suara soal honor manggung dari DNA Pro yang sempat dikabarkan akan disita penyidik Bareskrim Polri.
Akan tetapi, Rossa denga itikad baiknya memberi penjelasan agar tak ada kesalahpahaman terkait honornya itu.
Rossa menjelaskan bahwa dirinya tak perlu menyerahkan uang Rp 172 juta kepada penyidik karena kontrak kerjanya dianggap murni profesional manggung.
Baca juga: Alasan Polisi Tetap Sita Uang Rizky-Lesti dan Ivan Gunawan dari DNA Pro, Tapi Rossa Diloloskan
Baca juga: Polisi Tak Temukan Indikasi Kejahatan Saat Rossa Terima Honor Manggung dari DNA Pro
"Harusnya penyerahannya itu pada minggu ini. Namun alhamdulillah Allah masih melindungi dan ngasih rejeki ke saya," ucap Rossa di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022).
"Bahwa saya dihubungi oleh Bareskrim setelah dipelajari bahwa kontraknya tidak ada indikasi untuk mempromosikan, saya hanya bernyanyi di atas panggung," terang Rossa.
Rossa menegaskan bahwa dirinya tak harus menyerahkan honornya untuk disita sementara, sekaligus meluruskan kabar yang beredar di masyarakat.
Baca juga: Bareskrim Tidak Sita Honor Manggung Rossa di Acara DNA Pro, Cara Mendapatkannya Dianggap Halal
Baca juga: Polisi Sebut Rossa Tak Punya Niat Jahat Terima Job Nyanyi dari DNA Pro, Honor Rp172 Juta Tak Disita
"Jadi kami tidak menyerahkan honor untuk penyitaan, alhamdulillah," ungkap Rossa.
Kuasa hukum Rossa, Muhammad Wardaya menjelaskan bahwa penyidik menilai tak ada indikasi kegiatan promosi dalam kontrak dan aktivitas yang dilakukan Rossa.
"Ya yang paling penting untuk malam ini adalah, ibu Rossa tidak perlu menyerahkan honor untuk dijadikan barang bukti," beber Muhammad Wardaya.
"Karena polisi berkesimpilan bahwa apa yang dilakukan ibu Rossa adalah murni bernyanyi tak ada unsur promosi DNA Pro, jadi benar-benar profesional bernyanyi," jelasnya.
Keterangan yang sama juga diberikan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan alasan honor nyanyi Rossa sebesar Rp 172 juta dari DNA Pro tidak diproaes penyitaan.
Menurutnya, tidak ada niat jahat dari pelantun lagu 'Tegar' tersebut.
Baca juga: Sederet Artis yang Diberi Mobil Mewah hingga Uang Rp 1M oleh Putra Siregar, Termasuk Rizky Billar
Baca juga: Selain Ivan Gunawan, Rossa dan Yosi Project Pop Ikut Terseret Kasus DNA Pro, Segera Diperiksa Polisi
"Kami gelar perkara dulu, ternyata dari hasil gelar perkara tidak ada niat jahat (meansrea) si Rossa tersebut. Artinya dia melaksanakan kegiatan sesuai profesionalisme," kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (26/4/2022).
Ketika beredar kabar bahwa honor Rossa bernyanyi di acara DNA Pro akan disita, warganet dan beberapa pihak menyayangkan hal tersebut.
Masyarakat menilai Rossa tak perlu memberikan honornya untuk disita karena ia bekerja secara profesional sebagai pengisi acara.
Salah satu yang beruara adalah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menyoroti pekerja Seni artis Sri Rossa Roslaina alias Rossa terkait kasus investasi bodong dan pencucian uang robot trading DNA Pro.
Menurut Dasco, seharusnya tidak ada penyitaan honor menyanyi Rossa.
Sebab, penyanyi yang kerap menjadi juri di ajang pencarian bakat ini tidak turut serta dalam modus operandi kejahatan, melainkan hanya mengisi hiburan di sebuah acara.
"Tidak bisa dong pekerja seni ikut menanggung bebannya. Dia kan hanya mengisi acara secara profesional. Tidak terlibat dalam praktik kejahatannya," kata Dasco, dalam keterangannya seperti dikutip, Senin (25/4/2022).
Dasco meyakini jika Rossa hanya ingin bekerja secara profesional, dan tidak mengerti apapun terkait perusahaan investasi bodong tersebut.
"Bukan hanya Rossa. Saya ingin semua pekerja seni harus dilindungi. Jangan sampai mereka yang sudah mencari nafkah secara profesional dengan kontrak yang jelas malah dikait-kaitkan. Bahkan sampai honor karyanya ikut disita. Kasihan mereka," ucap Ketua Harian DPP Gerindra ini.
Rossa Hanya Manggung 6 Lagu
Rossa beri penjelasan kembali soal honor Rp 172 juta yang ia terima adalah untuk membayar penampilannya di acara DNA Pro.
Saat mengisi acara pada Desember 2021 lalu itu, Rossa mengatakan bahwa ia hanya tampil bernyanyi kemudian pulang.
Hal itu juga sudah disampaikan Rossa saar jalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, beberapa waktu lalu.
"Terkait honor dan pekerjaan yang waktu itu saya lakukan yaitu bernyanyi di acara DNA Pro di Bali pada Desember 2021 lalu," ujar Rossa saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022).
"Jadi emang saya datang untuk menyanyi 6 lagu lalu pulang udah gitu aja," ucapnya.
Rossa menjelaskan bahwa tak ada bedanya penampilan saat di acara DNA Pro dengan acara lainnya.
Setelah selesai manggung di Bali, Rossa langsung pulang dan tak ada kegiatan promosi apalagi endorse.
"Jadi emang betul-betul seperti pekerjaan yang selama ini saya lakukan," kata Rossa.
"Kemudian datanya sudah disimpan oleh penyidik," tambahnya.