Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Soal Rossa Dibayar Rp 172 Juta untuk Nyanyi di Acara DNA Pro, Kuasa Hukum Korban Beri Respons

Pihak kuasa hukum korban DNA Pro buka suara soal honor manggung penyanyi Rossa yang tak perlu dikembalikan.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Soal Rossa Dibayar Rp 172 Juta untuk Nyanyi di Acara DNA Pro, Kuasa Hukum Korban Beri Respons
istimewa
Pihak kuasa hukum korban DNA Pro buka suara soal honor manggung penyanyi Rossa yang tak perlu dikembalikan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak korban DNA Pro tanggapi pengembalian honor dari penyanyi Rossa.

Saat menjalani pemeriksaan, publik figur yang terseret kasus ini mengembalikan uang ke penyidik.

Satu di antaranya, Rossa yang mendapatkan honor manggung di acara DNA Pro sebesar Rp 172 juta.

Kuasa Hukum Korban DNA Pro, Charles Situmorang menegaskan, Rossa tampil sebagai penyanyi.

Dikutip dari Seleb Oncam News, Selasa (26/4/2022), ia menilai Rossa bernyanyi secara profesional.

Yakni pelantun Tak Berpaling Dari-Mu ini menerima honor dan bekerja sesuai dengan kontrak.

Baca juga: Ivan Gunawan dan Rizky Billar Kembalikan Uang DNA Pro, Pihak Korban Apresiasi Polisi: Pantas Disita

Penyanyi Rossa di Bareskrim Polri, Kamis (24/4/2022) malam.
Penyanyi Rossa di Bareskrim Polri, Kamis (24/4/2022) malam. (tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

"Berdasarkan korban artis tersebut mutlak diundang sebagai pengisi acara," jelas Charles.

Berita Rekomendasi

"Karena mereka sebagai penyanyi, ya mereka diminta menyanyi di acara DNA Pro."

"Mereka bernyanyi secara profesional, kemudian mereka menerima fee," imbuhnya.

Lantas, Charles menegaskan tak seharusnya honor milik Rossa disita dan dijadikan barang bukti.

Hal tersebut juga berlaku pada musisi Tanah Air lainnya yang turut terseret dalam kasus ini.

Ia menerangkan, kehadiran para musisi sebagai saksi kasus DNA Pro cukup dimintai keterangan saja.

Baca juga: Soal Rossa Terseret Kasus DNA Pro, Sufmi Dasco: Pekerja Seni Bekerja Profesional, Harus Dilindungi

Baca juga: Rossa Tegaskan Honor yang Diterimanya Dari DNA Pro, Murni Hanya untuk Nyanyikan 6 Lagu


Kemudian pihak kepolisian bisa menanyakan terkait sumber pemberian honor tersebut.

"Pantasnya, menurut kami itu tidak perlu disita dan dijadikan barang bukti," ungkap Charles.

"Cukup publik figur tersebut untuk dimintai keterangan terkait acara DNA Pro."

"Dari siapa mereka menerima fee , dari founder, co-founder, atau manajemen DNA Pro," lanjutnya.

Beberapa musisi yang ikut terseret selain Rossa, ada Nowela, Virzha, Ello, hingga Yosi Project Pop.

Sebelumnya, Rossa dan Nowela disebut telah menyerahkan bayarannya ke polisi.

Rossa bersama kuasa hukumnya saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022).
Rossa bersama kuasa hukumnya saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Nowela disebut mengembalikan uang Rp 15 juta yang diterima sebagai honor untuk mengisi acara.

Namun setelah penyidik melakukan gelar perkara, akhirnya honor sang musisi tak disita.

Pihak Korban Beri Apresiasi setelah Ivan Gunawan dan Rizky Billar Kembalikan Uang

Diketahui, presenter Ivan Gunawan dan aktor Rizky Billar telah mengembalikan uang dari DNA Pro.

Charles lantas mengapresiasi kinerja pihak kepolisian.

Terlebih, Ivan Gunawan disebut oleh korban sangat aktif mempromosikan aplikasi tersebut.

Baca juga: Sosok Daniel Abe, Bos DNA Pro yang Ditangkap Polisi

Baca juga: PROFIL Dinda Syarif, Sosok Transgender Berprestasi, Akui Jalani Operasi Pengikisan Tulang Jakun

"Kalau untuk Ivan Gunawan, kami mengapresiasi tindakan pihak kepolisian."

"Jelas ada peran aktif Ivan Gunawan," kata Charles.

Sementara itu, pasangan Billar dan Lesti juga diapresiasi oleh Charles sebagai perwakilan korban.

Menurutnya, uang senilai Rp 1 miliar dari co-founder DNA Pro sudah sepantasnya dikembalikan.

Dengan begitu, selanjutnya seluruh uang yang sudah dikembalikan bisa jadi barang bukti.

"Rizky Billar dan Lesti juga mengapresiasi, karena uang Rp 1 miliar itu pantas dan layak untuk disita."

"Itu pantas untuk dikembalikan kepada pihak kepolisian supaya jadi barang bukti," tuturnya.

Charles turut mengapresiasi kepolisian, karena sejumlah publik figur telah dimintai keterangan.

Pada kasus DNA Pro, beberapa nama publik figur telah terseret karena diduga menerima aliran dana.

Selain Ivan Gunawan dan Billar, ada juga nama publik figur yang merupakan seorang penyanyi.

"Dalam ini kami menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian," terang Charles.

"Beberapa publik figur yang disinyalir menerima aliran dana DNA Pro telah memberikan keterangan."

"Termasuk Ivan Gunawan, Rizky Billar dan Lesti Kejora telah mengembalikan uang."

"Beberapa publik figur lain bersedia mengembalikan fee, Rossa, Nowela, Ello, Virzha," tambahnya.

(Tribunnews.com/Febia)

Berita terkait DNA Pro

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas