Beberkan Alasan Honornya dari Acara DNA Pro Batal Disita, Rossa: Tidak Ada Indikasi Mempromosikan
Rossa membeberkan alasan honor nyanyinya dari acara DNA Pro batal disita.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Rossa telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait investasi bodong DNA Pro pada Kamis (21/4/2022) lalu.
Rossa bersama kuasa hukumnya, Muhammad Wardaya pun telah menyerahkan data-data seperti surat kontrak untuk dipelajari penyidik.
Diketahui, Rossa mengisi salah satu acara DNA Pro di Bali beberapa waktu lalu.
Rossa mengaku bahwa dirinya hanya menjalankan pekerjaannya sebagai seorang penyanyi saat itu.
Baca juga: Rossa Tak Perlu Kembalikan Uang dari DNA Pro, Beda dengan Leslar dan Ivan Gunawan, Apa Sebabnya?
Sebagai informasi, honor Rossa sebesar Rp 172 juta tersebut awalnya akan disita sementara untuk dijadikan barang bukti.
Namun, honor yang ia dapatkan pada akhirnya batal disita.
Dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (27/4/2022), Rossa membeberkan awal mula honornya akan disita.
"Kemudian datanya sudah disimpan di penyidik dan waktu itu ditanya 'Kalau misalnya honorariumnya akan disita sementara untuk diberikan kepada pengadilan, dijadikan barang bukti, apakah bersedia?'"
"Saya bilang 'Saya bersedia', tapi saat itu saya nanya 'Boleh nggak, saya tau kenapa?'"
"Tapi dijelaskan dengan jelas juga dan saat itu jumlah honorarium saya dipotong dulu untuk kepentingan operasional."
Rossa pun membeberkan alasan honornya tak jadi disita dan bersyukur.
"Memang harusnya pengembaliannya minggu ini ya, kesepakatannya."
"Dengan demikian, alhamdulillah ya, Allah masih melindungi dan mungkin memang masih rezeki saya juga."
"Jadi kita dihubungi, dikonfirmasi bahwa setelah dipelajari memang kontraknya tidak menyalahi dan tidak ada indikasi untuk mempromosikan," sambung Rossa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.