Billy Syahputra Ungkap ke Penyidik Hanya Jual Mobil ke Bos DNA Pro, Tak Ada Kaitan Bisnis Tersangka
Billy Syahputra baru saja selesai menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, terkait kasus DNA Pro, Kamis (28/4/2022).
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
![Billy Syahputra Ungkap ke Penyidik Hanya Jual Mobil ke Bos DNA Pro, Tak Ada Kaitan Bisnis Tersangka](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/billy-65-56.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Billy Syahputra baru saja selesai menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, terkait kasus DNA Pro, Kamis (28/4/2022).
Adik almarhum Olga Syahputra itu diperiksa hampir 4 jam terkait jual beli mobil terhadap bos DNA Pro, Steven Richard.
Melalui kuasa hukumnya Fahmi Bachmid menjelaskan jika kliennya dicecar 17 pertanyaan selama pemeriksaan berlangsung.
"Billy ini dimintai keterangan karena pernah menjual mobil ke tersangka yang bernama Steven," kata Fahmi Bachmid di Bareskrim Polri, Kamis (28/4/2022).
Baca juga: Billy Syahputra Datang di Bareskrim Polri, Tak Banyak Bicara, Mengaku Siap Diperiksa Kasus DNA Pro
Fahmi menambahkan jika kliennya hanya Murni melakukan transaksi jual beli mobil seharga Rp 1 miliar.
"Jadi waktu itu berawal dari postingan di media sosial, Billy ini menyatakan bahwa dia akan menjual mobil Alphard-nya. Kemudian tersangka menghubungi Billy dan terjadilah transaksi jual beli," kata Fahmi.
"Billy tidak ada keterkaitan dengan permasalahan bisnis tersangka. Jadi enggak punya member atau apa, nggak ada kaitannya sama sekali," sambung Fahmi.
Untuk diketahui, Diketahui, mobil Alphard Billy Syahputra berwarna hitam, dibeli oleh bos DNA Pro, Steven Richard. Steven Richard membeli mobil tersebut dibeli dengan uang tunai miliaran rupiah.
Akibatnya nama Billy Syahputra ikut terseret karena bos DNA Pro, Steven Richard ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform robot trading DNA Pro.
Sebelumnya, beberapa publik figur telah memenuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Polri. Seperti Ivan Gunawan, Rizky Billar, Lesti Kejora dan Rossa.
Baru-baru ini musisi dan komponen musik Yosi Project Pop dan Nowela Idol juga telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
Sekadar informasi, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap 7 orang tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. Namun, pihaknya masih mencari 5 tersangka lain yang kini masih buron.
Adapun keenam tersangka yang ditangkap adalah JG, FR, RK, SR, AS, RU dan YS. Sementara itu, ketujuh tersangka yang masih buron adalah AB, ZII, FE, ST, dan DV.
Sampai saat ini, Bareskrim Polri mengamankan dana para member, memblokir 27 rekening yang digunakan sebagai sarana menerima transferan dana dari member dan mentransferkan profit, bonus dan komisi kepada member.
Atas perbuatannya itu, pasal yang dipersangkakan terhadap para tersangka, Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.
Selain itu, Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.