Disomasi Soal Royalti Lagu Emas Hantaran, Tri Suaka Minta Bantuan Pengacaranya Andika Kangen Band
Masalahnya dengan Andika Kangen Band baru kelar. Tri Suaka dan Zinidin Zidan hadapi persoalan baru. Mereka disomasi soal royalti lagu Emas Hantaran.
Editor: Willem Jonata
Dikatakan Tri Suaka, ia merasa apa yang ia lakukan tidak salah.
Baca juga: Sikap Tri Suaka Terbang Langsung ke Lampung Demi Minta Maaf Dipuji Andika Kangen Band
Lantaran, ia menyebut disetip lagu yang ia cover selalu mencantumkan copyright disetiap lagu yang ia unggah di YouTube.
Terkait royalti pun, sudah ada pihak yang berwenang untuk menagih hal tersebut.
Sebelum mengambil tindakan lebih lanjut, Tri mengatakan bahwa ia akan berkonsultasi terlebih dahulu oleh kuasa hukum.
“Kalau untuk itu kita akan konsultasikan,” ujar Tri Suaka.
Pihak Erwin Agam Buka Jalan Mediasi Untuk Tri dan Zidan
Meski kecewa, Erwin Agam tetap membuka jalan mediasi bagi Tri Suaka dan Zidan, untuk menyelesaikan masalah mereka.
Dikatakan Arianto, kuasa hukum Erwin Agam, pihaknya menerima dengan senang hati permintaan maaf dari Tri Suaka dan Zidan.
Tapi, pihaknya mengharapkan Tri dan Zidan bertemu dengan mereka untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Menurut Arianto, pada somasi kedua ini pihaknya memberikan waktu lebih panjang dari somasi pertama.
Tri Suaka dan Zidan diberikan waktu tujuh hari untuk menemui pihak Erwin Agam, membicarakan perihal royalty.
“Somasi kedua ini kita kasih waktu lebih panjang, karena ini ada unsur pidana dan perdatanya yaitu 7 hari, dari mulai sekarang untuk menemui kita.
Baca juga: Sosok Erwin Agam yang Somasi Tri Suaka dan Zidan, Sebut sempat Ajak Diskusi, tapi Tak Direspons
Untuk membicarakan tentang royalty terhadap pencipta lagu,” ungkap Arianto.
Somasi kedua ini, kata Arianto, adalah permintaan dari para pencipta lagu yang merasa dirugikan oleh Tri Suaka dan Zidan.